spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Satpol PP Ciamis Kosongkan Kandang Ayam Milik Dedi

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: H Dedi pengusaha ayam petelor warga Dusun Cibonteng Desa Tanjung Mulya Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis tak terima kandang ayamnya dikosongkan oleh Satpol PP karena masih dalam proses pengadilan.

    “Apa yang dilakukan Satpol PP atas pengosongam kandang cacat hukum,” katanya. Saat ditemui dirumahnya. Kamis (8/2/2018).

    Dedi mengatakan, cacat hukum proses pengosongan kandang ayam miliknya karena pihak Satpol PP tidak menyertakan alasan pengosongan tersebut.

    “Satpol PP tidak memberikan alasan kepada saya mengenai pengosongan kandang,” ucapnya.

    Dedi melanjutkan, apalagi saat ini pihaknya sedang menempuh proses banding ke mahkamah agung terkait vonis pengadilan negeri Ciamis dan Pengadilan tinggi Jabar.

    ” Seharusnya Pol PP menunggu keputusan tetap (Inkrah) sebelum melakukan tindakan,” jelasnya.

    Dedi menambahkan, sebelum ada keputusan satu persoalan hukum tidak boleh ada keputusan lain.

    “Saya akan PTUN kan Satpol PP karena telah melanggar hukum saat proses pemindahan ayam milik saya,” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img