Teco Pastikan Persija Siap Hadapi Persib
Wawali Kota Tasikmalaya: Masjid Penting untuk Membangun Akhlak dan Karakter Umat
TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Masjid tidak hanya sebagai sarana suci umat muslim untuk melaksanakan ritual keagamaan dan ibadah Solat lima waktu semata. Lebih dari itu masjid menjadi sarana berkomunikasi dan bermusyawarah umat dalam membangun akhlak dan karakter.
Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat meresmikan sarana ibadah Masjid Jami Miftahul Khoer, di Kelurahan Talagasari Kampung Rancabogo, Kawalu Kota Tasikmalaya, Sabtu (30/6/2018).
”Masjid menjadi pusat kegiatan umat Islam, sarana komunikasi untuk aktivitas menyangkut pengelolaan umat yang meliputi urusan ubudiyyah, Muamalah, Munakaat, serta Jiinayat,” jelas dia.
Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat islam, pusat pembentukan nilai-nilai kehidupan sosial umat islam. Masjid pun dijadikan wadah meningkatkan hubungan timbal balik dengan Sang Pencipta dna dan hubungan timbal balik dengan sesama, sehingga umat Islam menjadi khoirun ummah (sebaik-baiknya umat), ” tutur Yusuf.
Dia berharap, masjid yang baru diresmikan tersebut bisa dimakmurkan , terlebih oleh masyarakat sekitar sehingga memunculkan sosok dengan kepribadian seorang mukmin bertanggungjawab, disiplin, berdedikasi dan loyal.
(Seda/LIN)
Ismed: Lawan Persib Punya Gengsi Berbeda
Kapolres Ciamis Terus Motivasi Ustad Mamat untuk Mengajar Ngaji Anak-anak
CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso beserta Kapolsek Panjalu dan Kasat Bimas Polres Ciamis mengunjungi Ustad Mamat Rahmat warga Dusun Cimendong Desa/Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, yang kondisi fisiknya kurang sempurna, Sabtu (30/6/2018).
Dalam kunjungan tersebut Kapolres dan Jajaran memberikan bantuan kursi roda untuk Pak Mamat. Selain bantuan kursi roda, Kapolres pun memberikan bantuan buku iqro dan pake sembako.
Bismo mengatakan bahwa kunjungan dia bersama jajarannya ke salah seorang guru ngaji itu sebagai bentuk perhatian atas dedikasi Pak Mamat terhadap anak-anak di lingkungannya dalam mempelajari ilmu agama.
“Meski dengan keterbatasan fisik, Pak Mamat tetap semangat mengajar ngaji di lingkungan tempat tinggalnya,” tutur Kapolres.
Bismo mengatakan, dengan memberikan ilmu agama yang kuat sejak dini, maka ilmu agama tersebut akan tertanam kuat pada anak-anak tersebut.
“Dengan latar belakang ilmu agama kuat dipastikan anak-anak itu setelah dewasanya nanti bisa menjaga diri dari perbuatan yang dilarang agama dan negara,” ucapnya.
Bismo melanjutkan, dengan bisanya generasi muda kita menjaga perbuatan yang dilarang agama dan negara, maka bisa dipastikan negara akan kuat dan sejahtera.
Sementara itu, Ustad Mamat Rahmat mengaku sangat terharu atas kedatangan Kapolres Ciamis beserta jajarannya tersebut yang telah memberikan bantuan dan motivasi untuk terus istiqomah mengamalkan ilmu agama terhadap anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
“Insya Alloh saya akan terus mengajar mereka dan dengan adanya bantuan yang telah diberikan Pak Kapolres semoga Alloh SWT membalas kebaikan ini,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/LIN)
Ditjen Perbendaharaan: Ada Tiga Kabupaten/Kota di Jabar yang Belum Mendapat WTP
BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Jawa Barat (Jabar) Yuniar Yanuar Rasyid mengungkapkan, ada tiga kabupaten/kota di Jabar yang tidak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Tiga Pemda, yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung yang masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), pada tahun 2017,” kata Yuniar saat acara Rapat Koordinasi bersama 28 kabupaten/kota di Kanwil Ditjen Perbendaharan Jabar, Jumat (29/6/2018).
Sementara, lanjutnya, 25 kabupaten/kota lainnya telah bisa menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah akuntansi keuangan. Sehingga mereka mendapat opini WTP.
Dia menegaskan, Pemda adalah pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib mempertanggungjawabkan dana tersebut kepada masyarakat sesuai dengan legal dan peraturan perundang-undangan.
“Norma ini dalam praktiknya dilaksanakan dengan menyusun laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka melaksanakan asas akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara kepada publik,” pungkasnya.
(Ibenk/LIN)
Kasus Dugaan Pengerahan Suara ke Ridwan Kamil di Cianjur Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Hak menjelaskan, pelaksanaan PSU di TPS tersebut akan dilakukan berdasarkan keputusan pleno dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat selaku pihak yang mengusut.
“Iya, ini berpotensi ke arah PSU. Tapi kita tunggu keputusan dari Bawaslu soal keputusan pidananya,” kata Endun di kantor KPU Jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Sabtu (30/6/2018).
Pihaknya enggan berandai-andai soal kasus tersebut, terlebih saat ini pihaknya mengutamakan persiapan penghitungan suara Pilgub secara manual yang dijadwalkan diumumkan 9 Juli 2018.
“Pemungutan ulang bisa diajukan empat hari setelah hari H keputusan rapat pleno hasil penghitungan suara secara manual. Jika diajukan melebihi empat hari, tidak akan ada proses PSU dan suara awal yang akan diklaim sebagai suara sah,” kata dia.
Jika terbukti ada pengerahan pemilih, kata Endun, itu harus disikapi dengan tegas. Apapun itu bentuknya, jelas pelanggaran.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur Nur tidak menampik adanya video petugas KPPS yang mengarahkan pemilih untuk mencoblos pasangan nomor 1, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Video dugaan kecurangan tersebut viral di media sosial.
“Iya, di daerah Sukaresmi. TPS 14 Kampung Pataruman, Kecamatan Sukaresmi,” kata Hadi, Jumat (29/6/2018).
Hadi menambahkan bahwa dugaan kecurangan itu berdasarkan temuan petugas Panwas di lapangan.
“Dilaporkan pasca-pencoblosan. Sekitar jam 14.00 WIB. Hasil rapat konsultasi dengan sentra Gakumdu tidak ditemukan dugaan pidana pemilihan,” kata Hadi.
(LIN)








