spot_img
Rabu 24 Desember 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 7011

Persib Bawa 18 Pemain ke Tasik

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Persib Bandung akan melakoni pertandingan perdana Piala Indonesia 2018 menghadapi PSKC Cimahi di Stadion Wiradadaha, Kota Tasikmalaya, Rabu (4/7/2018).

Menjelang pertandingan tersebut, rombongan tim Persib sudah meninggalkan Kota Bandung menuju Tasikmalaya, Selasa (2/7/2018). Pelatih Mario Gomez membawa sebanyak 18 pemain untuk persiapan laga tersebut.

Beberapa Nama-nama seperti Dedi Kusnandar, Ezechiel N’douassel, Ghozali Siregar, Ardi Idrus hingga Oh-Inkyun tidak masuk dalam daftar menuju Tasik, karena diistirahatkan seusai laga tandang kontra Persija Jakarta.

“Kita harus melakukan rotasi dan menjaga kondisi pemain tetap bugar karena jadwal cukup padat. Pemain yang tidak ikut akan melakukan latihan bersama (Fernando) Soler di Bandung,” kata Gomez dikutip laman Persib, Selasa (3/7/2018).

Berikut daftar pemain PERSIB menuju Tasikmalaya:

Penjaga gawang : M. Natshir Fadhil Mahbuby, Imam Arief Fadhilah,

Pemain belakang : Bojan Malisic, Indra Mustaffa, M. Al Amin Syukur Fisabillah, Henhen Herdiana, Supardi Nasir Bujang, Tony Sucipto

Gelandang : Hariono, Eka Ramdani, Gian Zola, Puja Abdillah, Atep, Agung Mulyadi, Febri Hariyadi

Penyerang : Jonathan Jesus Bauman, Muchlis Hadi Ning S, Airlangga.

(Arif/Bam’s)

Berikut Informasi PPDB Tahun 2018 di Kota Bandung

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung sudah dimulai sejak Senin (2/7/2018) kemarin.

PPDB Kota Bandung melayani calon peserta didik yang akan mendaftar ke TK, SD dan SMP Negeri sesuai dengan ranah pendidikan di Kota Bandung dan dilaksanakan secara serentak.

” Pendaftaran dibuka 2-6 Juli 2018. Hasilnya diumumkan 9 Juli mendatang. Peserta didik yang lolos seleksi melakukan daftar ulang 10 dan 11 Juli 2018. Hari pertama sekolah, 16 Juli,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (3/7/2018).

Sesuai regulasi yang berlaku, sistem seleksi PPDB Kota Bandung menggunakan skema zonasi. Yakni, sekolah akan memprioritaskan siswa yang jarak rumahnya paling dekat dengan sekolah. Hal tersebut untuk pemerataan sistem pendidikan dan mendekatkan anak didik dengan tempat tinggalnya.

Untuk persyaratan administrasi di tiap jenjang sekolah sendiri berbeda-beda. Untuk PPDB TK Negeri, peserta didik harus berusia 4-6 tahun dengan menyerahkan foto copy akta kelahiran, KTP orangtua atau surat keterangan domisili, Kartu Keluarga (KK) serta menunjukkan KTP dan KK asli calon peserta didik. Seluruh berkas harus diserahkan langsung ke sekolah oleh orang tua/wali.

Sementara untuk calon peserta didik jenjang SD, diprioritaskan siswa berusia 7 tahun. Jika berusia 6 tahun dapat diterima jika daya tampung memungkinkan.

Pada penerimaan calon peserta didik SD, Disdik Kota Bandung tidak membenarkan penempatan mereka berdasarkan kemampuan baca, tulis dan hitung. Seleksi dilakukan berdasarkan zonasi.

” Sedangkan PPDB SMP dibuka secara online dengan memprioritaskan anak usia 12-15 tahun. Kami membagi empat jalur penerimaan. Yakni, jalur akademik, jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan atau RMP, jalur prestasi, dan jalur reguler. Masing-masing jalur seleksi pun memiliki kriteria yang berbeda,” terangnya.

Untuk jalur akademik, hanya berlangsung di lima sekolah. Yakni SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44 karena berlokasi jauh dari pemukiman penduduk. Lalu untuk jalur RMP, khusus diperuntukkan bagi siswa yang terlindungi jaminan sosial yang dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dokumen, seperti Kartu Prasejahtera, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial miskin, penerima beras bagi warga miskin, penerima beasiswa miskin, penerima bantuan langsung sementara masyarakat, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.

“Untuk jalur RMP ini, tiap sekolah memberikan kuota sebesar 20 persen. Kalau untuk jalur prestasi di bidang sains, olahraga, seni budaya, IPTEK, dan keagamaan dilihat berdasarkan skoring yang telah ditetapkan. Sekolah menyediakan kuota 5 persen untuk jalur prestasi,” tambahnya.

Untuk jalur reguler, tetap memprioritaskan jarak atau zonasi sebagai tolok ukur utama. Pemberlakuakn kuota 90 persen zonasi di Kota Bandung merujuk pada pada Permendikbud No. 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Permendikbud No 14 tahun 2018 menyebutkan, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

“Namun Pemkot Bandung masih memberikan kuota maksimal sebesar 10 persen di Sekolah Tipe C atau sekolah yang berada di lokasi perbatasan untuk pendudukan atau calon siswa yang berdomisili di luar Kota Bandung. Selain itu, tim PPDB – Disdik Kota Bandung sudah menyediakan layanan informasi dan pengaduan di Sub PPDB di tingkat sekolah sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi terkait PPDB. Selain itu masyarakat bisa mendapatkan informasi PPDB melalui Instagram @disdikbdg, lalu akun Facebook dinas pendidikan kota bandung, akun twitter @disdik_bandung, atau melalui SMS dan Whatsapp di nomor 08112225239,” pungkasnya.

(ageng/bam’s)

Senin Depan, Putusan Resmi KPU, Emil: Insya Allah Pasangan Rindu Pemenangnya

0
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat menghadiri Halalbilhalal Ormas Pemuda Pancasila. (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Proses perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih terus berlangsung.

Pada Kamis (28/6/2018) lalu, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengungkpakan, pengumuman pemenang Pilgub 2018 akan dilaksanakan pada Senin (9/7/2018).

Salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang banyak memenangkan perhitungan dari berbagai lembaga survei penggelar quick count (hitung cepat), Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) sangat yakin kalau pihaknya yang akan jadi pemenang.

“Jadi intinya apa yang terjadi dalam perhitungan KPU tidak terlalu jauh dengan yang ada di TV, itu lah kira-kira. Jadi InsyaAlloh Pasangan Rindu yang menang,” kata Ridwan Kamil (Emil) seusai menghadiri acara Halalbilhalal Ormas Pemuda Pancasila, di Hotel Horison, Bandung.

Tapi, lanjutnya, sebagai pasangan calon yang menghormati tata aturan pihaknya akan menunggu putusan resmi dari KPU Jawa Barat. Dia menegaskan, bila KPU Jawa Barat tidak menemui hambatan pengumuman hasil perhitungan suara akan dilakukan tepat pada waktu yang sudah ditetapkan.

Lebih jauh Emil mengungkapkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 sudah selesai, maka dari itu Emil mengajak semua pihak untuk bersama-sama melupakan persaingan saat Pilkada dan menggantinya dengan kebersamaan untuk membangun Jawa Barat.

“Lupakan Pilkada itu sudah lewat jangan berkepanjangan, kita bangun Jawa Barat bersama-sama. Pokonya kita akan merangkul semua warga, kita jadikan Jawa Barat maju dengan kebersamaan,” pungkas Emil.

(Ibenk/Bam’s)

Ridwan Kamil Masih Mencari Tahu Pemilik Gedung eks Bioskop Regent

0
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat menghadiri Halalbilhalal Ormas Pemuda Pancasila. (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) akan mengubah gedung bekas bioskop Regent menjadi Mal Pelayanan Publik.

Namun, sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik gedung yang berada di Jalan Sumatera, Kota Bandung itu.

“Belum tahu, saya teliti saja dulu. Mencari tahu siapa pemiliknya,” kata Emil seusai menghadiri Halalbilhalal Ormas Pemuda Pancasila di Hotel Horison, Bandung, Senin (2/7/2018) malam.

Sebelumnya dia menduga bahwa gedung eks pusat komersil itu dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Sehingga, perencanaan pengajuan permohonan akan dilayangkan ke Pemprov Jabar.

“Karena gedung itu kosong ternyata milik Pemprov Jabar, dimohonkan untuk dijadikan mal pelayanan publik oleh kami,” kata Emil di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Senin (2/7/2018) kemarin.

Namun, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Jabar Ida Hernida membantah bahwa kepemilikan aset Gedung bekas Bioskop Regent itu bukanlah oleh Pemprov Jabar.

“Setahu saya bukan (aset) milik Pemprov Jabar. Kami juga tidak mengelola gedung itu,” kata Ida seperti dilansir Detik.com, kemarin.

Emil mengungkapkan, rencana mengubah Gedung eks Bioskop Regent menjadi Mal Pelayanan Publik adalah mengeksplorasi gedung tidak terpakai menjadi fasilitas yang lebih bermanfaat.

“Intinya harus dimanfaatkan maksimal,” pungkas Emil.

(Ibenk/LIN)

Tentukan Cawapres, Golkar Jabar Desak DPP Gelar Rapimnas

0
Cawagub Dedi Mulyadi ke Polda Jabar untuk memafkan penyebar video hoax dukun palsu (fotoIST)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat mendesak DPP menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) untuk menentukan kandidat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pelaksanaan Pilpres 2019 yang berbarengan dengan Pileg 2019 akan berindikasi cukup luas terhadap elektabilitas (keterpilihan) partai politik.

“Golkar sebagai partai yang memiliki suara 14 persen harus punya peran strategis di Pilprea 2019,” kata Dedi di Kantor DPD Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Selasa (3/7/2018).

Menurut dia, ironis jika Golkar yang memiliki 14 persen kursi di DPR RI tidak memiliki kandidat Cawapres.

Pihaknya meminta DPP Golkar segera mewujudkan kandidat Cawapres, agar elektabilitas Golkar meningkat dan semangat kader pun terbangun untuk berjuang di Pemilu 2019.

“Kalau capresnya, partai sudah memutuskan Pak Jokowi. Maka, saya menyampaikan usulan kepada DPP Golkar untuk segera menggelar Rapimnas untuk memutuskan Cawapres dari Golkar,” tegas dia.

Untuk mempertegas desakan itu, kata Dedi, pihaknya akan mengirimkan surat ke DPP Golkar agar segera menggelar Rapimnas tersebut. Dedi menekankan bahwa penentuan Cawapres dari Golkar sangat penting dalam upaya konsolidasi organisasi serta menjaga marwah dan kewibawaan partai.

“Artinya, cawapres dari Golkar sebagai sebuah keharusan secara organisasi dan harus segera disahkan dalam konstitusi organisasi. Karena waktunya tinggal sebulan lagi, kita tidak boleh kehilangan momentum ini,” jelas dia.

Kaitannya dengan peluang Ketum Golkar Airlangga Hartanto sebagai kandidat Cawapres, Dedi menegaskan bahwa dari sisi aspek logika kepartaian,  Airlangga paling logis dan layak menjadi pendamping Jokowi, karena merupakan representasi Partai Golkar.

“Dari aspek keorganisasian, ketua umum berpeluang lebih tinggi dibanding siapapun, karena dia marwah dan simbol partai. Maka, ketua umum jadi prioritas utama dari Partai Golkar,” tegas dia.

(LIN)

Hindari Tabrakan, Livina Ini Masuk Jurang

0
(FOKUSJabar/Husen Maharaja)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan Lisa (38) warga Jakarta terjun ke jurang sedalam lima meter di Cibeka, Jalan Raya Ciamis-Banjar, Karang Kamulyan, Kabupaten Ciamis, Selasa (3/7/2018).

Akibatnya, sopir beserta tujuh penumpangnya mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Saat kejadian, mobil yang dikemudikan Lisa melaju dari arah Kota Ciamis menuju Kota Banjar.

Sesampainya di lokasi kejadian, Lisa mencoba mendahului dua mobil yang ada di depannya.

“Mobil pertama mulus didahuluu, saat saya menyalip mobil berikutnya, tiba-tiba muncul busa besar dari arah berlawanan. Saya banting ke kiri untuk menghindari tabrakan. Rupanya masuk jurang,” kata Lisa.

Lisa mengaku tidak ingat apa-apa saat mobilnya terperosok ke jurang.

” Tidak ingat, saya ingat sudah banyak orang yang menolong dan mobil dalam posisi terbalik, ” kata dia.

(Husen Maharaja/LIN)

Pemerataan Kualitas Pendidikan dengan Rotasi Guru

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan Kota Bandung terus berupaya memeratakan kualitas pendidikan di Kota Bandung. Salah satunya dengan merotasi guru-guru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Kota Bandung.

“Kita sedang menganilisa hasil uji kompetensi guru secara keseluruhan. Dan ternyata tidak semua guru di sekolah favorit itu hasil uji kompetensinya bagus. Yang ada di sekolah saat ini masih banyak guru yang hasil uji kompetensinya kurang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana dalam acara Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung, Selasa (3/72018).

Rotasi guru ini kata dia, sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas sekolah.

Menurut dia, rotasi akan terus meningkatkan pembelajaran guru serta pemerataan pendidikan di Kota Bandung, dengan kata lain, guru jangan alergi dengan rotasi.

“Sehingga rencana rotasi itu akan dikaitkan dengan normanya di Permendikbud 15, ” kata dia.

Kendati begitu, rotasi guru harus berdasarkan perencanaan yang matang, salah satunya dengan menggunakan indikator kualitas guru berupa Uji Kompetensi Guru (UKG).

Meski dia mengakui UKG belum sepenuhnya mampu mengukur kualitas guru secara komprehensif, namun hal itu tetap digunakan sebagai salah satu patokan rotasi guru.

“Kita juga memantau, terlebih UKG itu sifatnya tes dan ada keterbatasan. Terlebih tidak terlihat gaya bicaranya. Makanya kita mengimbau agar masyarakat berkomunikasi dengan guru, sekaligus melihat situasi,” jelas dia.

Kendati begitu, Elih mengakui bahwa guru di Kota Bandung untuk tingkat SD dan SMP rasionya 1:20 atau cukup tinggi.

“Yang kurang itu guru PNS, namun secara keseluruhan rasionya baik,” jelas dia.

(Adrian/LIN)