Minggu 12 Januari 2025
Beranda blog Halaman 6630

Dihadapan Panwaslu, Sekda Pangandaran Klarifikasi Soal Ini

0
(foto istimewa)

PANGANDARAN, FOKUSjabar.co.id: Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangandaran melakukan pemanggilan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan agenda klarifikasi terhadap terduga pelanggaran disiplin PNS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Mahmud mengaku jika dirinya telah memenuhi pemanggilan Panwaslu Pangandaran, untuk mengklarifikasi kehadiran sejumlah ASN di HUT PDI Perjuangan ke 45, pada Selasa (30/01/2018) lalu.

“Saya hanya dimintai keterangan dan klarifikasi tentang kehadiran ASN di HUT PDI Perjuangan,” kata dia, Juma’at (02/02/2018).

Mahmud tak menyangkal adanya kehadiran sejumlah ASN ke acara parpol tersebut, karena memang mendapat undangan. Dirinya pun mengundang sejumlah ASN setingkat Eselon II dan III untuk menghadiri acara parpol tersebut.

Akan tetapi, Mahmud memiliki prinsip bahwa kehadiran ASN dalam acara parpol dianggap tidak melanggar perundang-undangan tentang Pilkada. Karena, kata dia, belum memasuki tahapan penetapan paslon Cagub dan Wagub Jabar.

“Kalo sudah ada penetapan dan masa kampanye, kami pun tidak berani untuk hadir. Dan kami pun sifatnya tamu undangan,” terangnya.

Seperti diketahui, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan pemerintah Kabupaten Pangadaran berbuntut panjang. ASN setingkat Eselon II diduga telah melanggar SE KASN KASN No B-2900/KASN/11/2017 Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018.

Dalam Surat Edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2004 Tentang Pembinan Jiwa Korps Dan Kode Etik PNS dan Dikenakan Sanksi Sesuai Pasal 12 Angka 8 dan Angka Untuk Hukuman Disiplin Sedang Dan Pasal 13 Untuk Hukuman Disiplin Berat.

(Boip/Vetra)

Puluhan Rumah di Desa Pawindan Rusak Diterjang Angin Kencang

0
Puluhan Rumah di Desa Pawindan Rusak Diterjang Angin Kencang. (FOKUSJabar/Husen Maharaja)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Puluhan rumah di Desa Pawindan Kabupaten Ciamis rusak akibat terjangan angin kencang yang disertai hujan deras yang terjadi pada Jumat (2/2/2018) petang.

“Kejadian angin kencang ini baru saja terjadi,” kata Ahim staf Desa Pawindan.

Ahim menerangkan, peristiwa angin kencang tersebut terjadi secara tiba-tiba sehingga mengagetkan warga setempat yang rumahnya terkena dampak.

“Tiba-tiba angin datang yang disertai hujan deras menerjang apa saja yang dilewatinya,” ucapnya.

Ahim melanjutkan, saat ini aparat pemerintah Desa Pawindan dan warga mulai membereskan rumah warga dari sisa-sisa angin kencang tersebut.

“Jumlah kerugian material saat ini masih dalam pendataan,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Vetra)