spot_imgspot_img
Kamis 8 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 206

Gegara Keracunan, Pemkot Malang Awasi dan Perketat SPPG

0
Pemkot Malang SPPG fokusjabar.id
foto ilustrasi

MALANG, FOKUSJabar.id: Pascakasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada bulan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Satgas memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariadi, pihaknya sudah menyiapkan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) selama dua kali dalam sebulan.

BACA JUGA:

Tak Ikut Standar BGN, Sudaryono Tutup 1.300 SPPG

”Ke depan kami berencana menggelar monev dua kali dalam sebulan,” kata Slamet di kutip JawaPos.com, Rabu (19/8/2026).

Dia menyebut, monev tersebut berlaku untuk semua SPPG yang sudah beroperasi. Selain itu, ada satu dapur MBG lagi yang akan mendapat monev lebih rutin. Yakni SPPG Sukoharjo karena insiden keracunan.

”Kemungkinan SPPG Sukoharjo akan beroperasi kembali pekan ini setelah operasionalnya sempat di hentikan sementara (suspend),” katanya.

Pascakeracunan, pemkot bersama Satgas MBG Kota Malang melakukan pembinaan. Mulai dari proses pengiriman dan penerimaan bahan pangan segar.

Kemudian, evaluasi bahan pangan hewan dari supplier, penyimpanan dan pencucian bahan pangan.

Pengolahan makanan sesuai standar keamanan pangan, pemorsian dan pendistribusian makanan juga di lihat.

Selain melakukan monev rutin setiap bulan, pemkot juga terus memantau SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

”Yang berproses sekarang ada empat SPPG. Sementara SPPG lainnya sudah terbit,” ungkap Slamet.

Pihaknya berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian keracunan MBG. Terlebih lagi penerima manfaat di Kota Malang sudah cukup banyak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif menambahkan, pihaknya terus memastikan SPPG yang sudah mendapat SLHS beroperasi sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara untuk SPPG yang belum mendapat SLHS akan di tinjau.

BACA JUGA:

Gegara Sanitasi, BGN Tutup Permanen 504 SPPG

”Tidak semua SPPG bisa mendapat SLHS. Seperti empat SPPG yang sekarang masih berproses untuk mendapat SLHS,” ucap Husnul.

Ada beberapa faktor yang membuat SPPG itu belum mendapat SLHS. Seperti pengelolaan limbah, air atau distribusi MBG yang belum memenuhi syarat.

(Bambang Fouristian)

UPZ Darussalam-Baznas Ciamis Perkuat Model Pengelolaan ZIS

0
UPZ Darussalam ciamis fokusjabar.ud
UPZ Darussalam Bersama Baznas Ciamis Perkuat Model Pengelolaan ZIS

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Darussalam Universitas Islam Darussalam (UID) Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menyepakati sejumlah langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).

Kesepakatan tersebut di bahas dalam kegiatan silaturahim dan audiensi strategis UPZ Darussalam dengan Baznas di Kampus Universitas Islam Darussalam Ciamis.

BACA JUGA:

MIN 11 Ciamis Petakan Potensi Siswa Lewat Psikotes Berjenjang

Audiensi tersebut mengusung semangat Himpun, Salur, Bina, Berdaya, sebagai landasan dalam membangun pengelolaan ZIS yang tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran. Tetapi juga pembinaan serta pemberdayaan mustahiq.

Ketua UPZ Darussalam, Ahmad Agung mengatakan, sinergi dengan Baznas Ciamis menjadi langkah penting untuk memperkuat peran dalam mengoptimalkan potensi ZIS di lingkungan kampus sekaligus memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, terdapat empat kesepakatan utama yang menjadi hasil audiensi tersebut.

Pertama, pelaksanaan Program Beasiswa Ciamis Cerdas tahun 2026 untuk 10 orang mahasiswa.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat kolaborasi antara UPZ Darussalam dan Baznas Kabupaten Ciamis.

Sebelumnya, pada Program Ciamis Cerdas tahun 2025, sebanyak 10 mahasiswa UID Ciamis menerima manfaat beasiswa Baznas.

Kedua, pembentukan Duta Zakat Darussalam. Ahmad Agung menjelaskan, mahasiswa penerima beasiswa maupun mahasiswa lainnya di harapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat. Tetapi juga dapat berperan sebagai agen literasi zakat dan penggerak ZIS di lingkungan kampus.

“Mahasiswa merupakan aset strategis karena memiliki kemampuan digital dan daya pengaruh yang luas. Karena itu, mereka perlu di libatkan sebagai bagian dari gerakan literasi dan penguatan zakat,” ujar Ahmad Agung.

Para Duta Zakat nantinya akan mendapatkan pembekalan melalui Baitul Mal Camp. Meliputi fikih zakat, kemampuan public speaking hingga dakwah digital.

BACA JUGA:

14 ASN Kemenag Ciamis Terima Satyalancana Karya Satya, Ada yang Mengabdi 30 Tahun

Mereka juga di arahkan untuk terlibat dalam kegiatan lapangan. Termasuk mendukung Kampung Zakat serta menjalankan berbagai program ZIS di lingkungan UID Ciamis.

Ketiga, menjadikan UPZ Darussalam sebagai Baznas Institusional. Langkah tersebut di arahkan untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan tata kelola penghimpunan dan penyaluran ZIS di lingkungan Universitas Islam Darussalam.

Ahmad Agung menyebut, potensi ZIS di lingkungan kampus cukup besar. Sehingga di perlukan pengelolaan yang lebih proaktif, sistematis dan berbasis data.

Optimalisasi layanan digital, penggunaan QRIS, sistem pelaporan serta peningkatan kapasitas kelembagaan UPZ menjadi bagian dari strategi yang akan di perkuat.

Keempat, strategi Program Ciamis Sejahtera untuk pembiayaan usaha produktif. Program ini di arahkan untuk mendorong penyaluran zakat dari pola konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

“Zakat jangan berhenti pada bantuan konsumtif. Kita ingin ada proses pembinaan dan pemberdayaan. Sehingga mustahiq memiliki kesempatan untuk tumbuh, mandiri dan pada akhirnya bisa menjadi muzaki,” kata Ahmad Agung.

Program Ciamis Sejahtera sangat besar manfaatnya bila di rancang melalui pengembangan klaster pertanian, peternakan (bagi warga desa) serta wirausaha bagi warga kampus yang di kelola berbasis komunitas.

Program tersebut di harapkan dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan kesadaran bersedekah sekaligus kemandirian ekonomi para mustahiq.

Pelaksanaannya di lakukan melalui proses seleksi dan verifikasi kelayakan, pelatihan peningkatan kapasitas, pendampingan serta monitoring.

Evaluasi di lakukan untuk melihat perkembangan usaha dan peluang peningkatan status mustahiq menjadi muzaki.

Dalam materi yang di siapkan UPZ Darussalam, program pemberdayaan tersebut menargetkan 20 mustahiq produktif di bina hingga 2027, dengan sasaran 50 persen di antaranya dapat meningkat status menjadi muzaki dalam dua tahun.

Selain empat kesepakatan tersebut, audiensi juga membahas strategi peningkatan penghimpunan ZIS, penguatan integrasi data penerima manfaat, skema pendanaan kolaboratif serta standardisasi proses seleksi dan verifikasi penerima beasiswa.

BACA JUGA:

Tak Pernah Kering Meski di Ketinggian, Mata Air Cikahuripan Jadi Daya Tarik Tersembunyi Ciamis

Penguatan program beasiswa di arahkan melalui pembangunan single database penerima manfaat, penerapan pola cost-sharing, komitmen alokasi dana beasiswa, serta monitoring dan pembinaan yang lebih terintegrasi.

Ahmad Agung menegaskan, seluruh langkah tersebut pada akhirnya di arahkan pada empat pilar utama pengelolaan ZIS. Yakni Himpun, Salur, Bina dan Berdaya.

“ZIS kita himpun dengan sistem dan penuh amanah, di salurkan secara tepat sasaran dan transparan. Kemudian mustahiq di bina secara berkelanjutan hingga mampu berdaya secara ekonomi dan mandiri secara sosial,” ungkapnya.

Ia berharap, sinergi UPZ Darussalam dan Baznas Ciamis dapat membangun ekosistem ZIS yang lebih kuat, tidak hanya dalam penghimpunan dan penyaluran. Tetapi juga dalam pendidikan, pemberdayaan ekonomi serta pembentukan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap zakat.

“Harapannya, sinergi ini bisa memperluas kemanfaatan ZIS dan ikut mendukung terwujudnya Ciamis Cerdas, Lahir dan Batin,” pungkas Ahmad Agung.

(Mia)

MIN 11 Ciamis Petakan Potensi Siswa Lewat Psikotes Berjenjang

0
MIN 11 Ciamis fokusjabar.id
Pelaksaan Psikotes di MIN 11 Ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Ciamis Jawa Barat (Jabar) melakukan pemetaan potensi peserta didik melalui kegiatan psikotes yang di gelar bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM) Widya Wiwaha, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas MIN 11 Ciamis tersebut di ikuti seluruh siswa. Mulai dari kelas 1 hingga kelas 6.

BACA JUGA:

14 ASN Kemenag Ciamis Terima Satyalancana Karya Satya, Ada yang Mengabdi 30 Tahun

Pelaksanaan psikotes di susun berdasarkan jenjang pendidikan agar materi yang di berikan sesuai dengan tahapan perkembangan siswa.

Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 3, pemeriksaan di fokuskan pada pengukuran tingkat kecerdasan atau Intelligence Quotient (IQ). Sedangkan siswa kelas 4 hingga kelas 6 menjalani tes yang mencakup kemampuan IQ sekaligus pemetaan bakat dan minat.

Kepala MIN 11 Ciamis, Ubaidilah Al Anshory mengatakan, pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya memahami kemampuan dan potensi setiap peserta didik secara lebih menyeluruh.

Menurutnya, hasil psikotes dapat menjadi bahan pertimbangan bagi guru maupun orang tua dalam memberikan pendampingan dan menentukan pola pembelajaran yang sesuai dengan karakter serta potensi anak.

“Dengan pemetaan yang tepat sejak dini, potensi anak di harapkan dapat di kembangkan secara optimal. Sehingga mampu mendukung pencapaian prestasi,” ujar Ubaidilah.

BACA JUGA:

Harga Tomat dan Bawang Merah Naik di Pasar Galuh Kawali Ciamis, Ini Penyebabnya

Pelaksanaan psikotes juga mendapat dukungan dari para orang tua dan wali murid. Persetujuan serta keterlibatan keluarga di nilai menjadi bagian penting dalam proses pemetaan dan pengembangan potensi siswa.

MIN 11 Ciamis berharap, hasil kegiatan tersebut dapat menjadi dasar dalam meningkatkan layanan pendidikan yang lebih personal. Dengan demikian, setiap siswa memperoleh ruang pengembangan yang sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya selama menempuh pendidikan di madrasah.

(Mia)

Ini Jadwal PSGC Ciamis Championship 2026/2027

0
Jadwal PSGC Ciamis fokusjabar.id
Tim PSGC

CIAMIS, FOKUSJabar.id: PSGC Ciamis akan memulai perjalanan di Championship 2026/2027 dengan pertandingan tandang. Laskar Singacala di jadwalkan menghadapi Persikad Depok pada laga perdana yang berlangsung Sabtu (12/9/2026).

Pertandingan tersebut akan di gelar di Stadion Pakansari, Bogor, pukul 19.00 WIB.

Laga ini menjadi langkah awal PSGC Ciamis setelah bersiap tampil di kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia.

BACA JUGA:

PSGC Ciamis: Pemain Lokal Dapat Tempat di Liga 2

Usai menjalani laga pembuka di kandang lawan, PSGC akan mendapat kesempatan bermain di hadapan pendukungnya.

Sumsel United FC menjadi lawan pertama yang datang ke Stadion Galuh Ciamis.

Seminggu kemudian, PSGC kembali bermain di kandang. Kali ini Semen Padang FC akan menjadi lawan pada 26 September 2026.

Memasuki Oktober, PSGC kembali menjalani dua pertandingan tandang. Persiku Kudus akan di hadapi pada 3 Oktober 2026, kemudian Adhyaksa FC Bekasi menjadi lawan berikutnya pada 10 Oktober 2026.

Setelah itu, Laskar Singacala kembali ke Stadion Galuh untuk menghadapi PSIS Semarang pada 17 Oktober 2026.

Dua pertandingan berikutnya akan menjadi perjalanan cukup jauh bagi PSGC. Persiraja Banda Aceh di jadwalkan menjadi lawan pada 24 Oktober 2026, sebelum PSGC menutup rangkaian delapan pertandingan awal dengan menjamu PSMS Medan pada 31 Oktober 2026.

Jadwal Delapan Pertandingan Awal PSGC Ciamis

  1. Persikad Depok vs PSGC Ciamis

Sabtu, 12 September 2026 — 19.00 WIB

Stadion Pakansari, Bogor

  1. PSGC Ciamis vs Sumsel United FC

Sabtu, 19 September 2026 — 15.30 WIB

Stadion Galuh Ciamis

  1. PSGC Ciamis vs Semen Padang FC

Sabtu, 26 September 2026 — 15.30 WIB

Stadion Galuh Ciamis

4 Persiku Kudus vs PSGC Ciamis

Sabtu, 3 Oktober 2026 — 15.30 WIB

Stadion Sultan Agung, Bantul

  1. Adhyaksa FC Bekasi vs PSGC Ciamis

Sabtu, 10 Oktober 2026 — 15.30 WIB

Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi

  1. PSGC Ciamis vs PSIS Semarang

Sabtu, 17 Oktober 2026 — 19.00 WIB

Stadion Galuh Ciamis

  1. Persiraja Banda Aceh vs PSGC Ciamis

Sabtu, 24 Oktober 2026 — 20.30 WIB

Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh

  1. PSGC Ciamis vs PSMS Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 — 15.30 WIB

Stadion Galuh Ciamis

Dari delapan pertandingan tersebut, PSGC memiliki komposisi empat laga kandang dan empat laga tandang.

BACA JUGA:

Ezechiel N’Douassel Debut Latihan Bersama PSGC Ciamis

Jadwal ini membuat persiapan fisik dan konsistensi permainan menjadi faktor penting bagi Laskar Singacala sejak awal kompetisi.

Bermain di kandang juga menjadi peluang bagi PSGC untuk mengamankan poin.

Dukungan suporter di Stadion Galuh di harapkan bisa menjadi tambahan motivasi ketika menghadapi lawan-lawan tangguh di Grup Barat.

Sementara itu, pertandingan tandang akan menjadi ujian tersendiri. Terutama ketika PSGC harus melakukan perjalanan ke sejumlah daerah. Termasuk Banda Aceh.

Dengan jadwal tersebut, laga melawan Persikad Depok akan menjadi pintu masuk PSGC dalam persaingan Championship 2026/2027. Setelah itu, Laskar Singacala memiliki dua pertandingan kandang beruntun untuk membangun momentum pada awal musim.

(Mia)

Igor Tolic Beri Penjelasan Soal Persib Punya 12 Pemain Asing

0
igor tolic pemain asing fokusjabar.id
Igor Tolic (foto: ilustrasi)

BALI, FOKUSJabar.id: Soal Persib Bandung punya 12 pemain asing, coach Igor Tolic meminta agar semua pihak tetap tenang dan tak cemas.

Daftar pemain asing Persib menjadi sorotan lantaran kompetisi Super League memiliki aturan yang jelas dan dipastikan akan tetap menerapkan regulasi yang sama. Yakni, setiap klub mendaftarkan maksimal 11 pemain.

BACA JUGA:

Igor Tolic Tegaskan Dewata Challenge Series Laga Persahabatan

Ke-12 pemain asing persib, Patricio Matricardi, Danijel Loncar, Julio Cesar, Gabriel Mutombo, Uilliam Barros, Ramon Tanque, Mariano Peralta, Luka Menalo, Gakuto Notsuda, Berguinho, Luciano Guaycochea dan Balsa Sekulic.

Situasi tersebut memicu banyak pertanyaan di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air. Khususnya Bobotoh.

Bernada tenang, Igor Tolic mengatakan, manajemen dan tim pelatih sudah sangat memahami regulasi yang berlaku.

“Ya, ada banyak aturan dan kompetisi. Aturannya pun sering berubah-ubah,” kata Igor Tolic di kutip bolasports.com., Rabu (19/8/2026).

Pelatih asal Kroasia tersebut menegaskan, Persib memahami regulasi dan saat ini tengah berusaha menanganinya.

Bagaimana tidak, pada musim ini Persib tak hanya tampil di Super League saja. Namun setidaknya mereka akan tampil di empat kompetisi. Yakni, Super League, League Cup, ASEAN Club Championship, serta AFC Champions League Two (ACL 2).

Untuk itu, Igor Tolic menyatakan bahwa banyak kompetisi dan aturannya pun berubah-ubah. Sehingga tim pun tengah berusaha menangani situasi ini.

BACA JUGA:

Kondisi Bugar, Eliano Reijnders Siap Merumput vs Bali United

Regulasi Super League memang jelas hanya boleh mendaftarkan 11 pemain asing. sedangkan dalam Regulasi AFC Champions League Two 2026/2027 tidak terdapat ketentuan yang membatasi jumlah pemain berdasarkan kewarganegaraan atau nationality.

Pembatasan yang di atur AFC adalah jumlah total pemain yang di daftarkan, komposisi List A dan List B serta kewajiban memenuhi kuota Homegrown Player.

Selama pemain memenuhi ketentuan registrasi dan eligibility, regulasi ini tidak menetapkan batas khusus jumlah pemain asing.

Tentu hal ini memberikan fleksibilitas bagi Persib untuk menggunakan tenaga asing tambahan demi berbicara banyak di kancah internasional.

Oleh karena itu, Dia meminta semua pihak untuk tidak merasa cemas dengan jumlah pemain asing yang melampaui kuota liga domestik.

Pasalnya, Persib pun masih mencari komposisi terbaik untuk pemain asing. Sehingga ia meminta agar bobotoh tak khawatir.

“Kami sedang menangani situasi ini. Tidak perlu ada kekhawatiran. Kami tahu apa yang kami lakukan dan berusaha mencari opsi terbaik bagi semua pihak. Baik untuk klub maupun para pemain,” jelas Igor Tolic.

Menurutnya, sebenarnya hal ini tak perlu di khawatirkan karena tenggat waktu untuk pendaftaran pun masih belum berakhir.

“Jadi, segala pemberitaan dan pertanyaan itu sebenarnya tidak perlu, karena tenggat waktunya belum berakhir. Terlebih, kami masih dalam proses membentuk tim. Semuanya akan baik-baik saja,” pungkasnya.

(Bambang Fouristian)

Kepala BGN Sudaryono Segera Evaluasi Insentif Rp6 Juta per Hari

0
sudaryono bgn fokusjabar.id
foto Ilustrasi

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Gebrakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (Mas Dar) dalam membenahi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus di lakukan.

Kali ini, Sudaryono segera melakukan evaluasi keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BACA JUGA:

Tak Ikut Standar BGN, Sudaryono Tutup 1.300 SPPG

Menurut Keala BGN, hal itu akan di lakukan setelah masyarakat luas menyoroti besaran insentif per hari yang di terima dapur MBG (SPPG).

“Sedang kami evaluasi, nanti tunggu tanggal mainnya,” kata Sudaryono di kutip jpnn.com, Rabu (19/8/2026).

Sebelumnya, Sudaryono telah menutup sebanyak 1.300 SPPG selama dirinya bertugas.

“Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya, maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,” tegas Sudaryono.

Selain penutupan operasional dapur, tindakan tegas juga akan di berlakukan kepada jajaran personel BGN yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang di tetapkan.

“Bagi personel yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya,” tegas Mas Dar.

Dia menyebut, penindakan tersebut untuk melindungi kemitraan SPPG lain yang sudah menjalankan tugasnya secara prima.

BACA JUGA:

Bawang Merah dan Desil jadi Perbincangan Hangat Publik

BGN juga berencana menyediakan fasilitas test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi racun. Seperti arsenik dan pembusukan makanan.

Langkah penggunaan test kit tersebut di ambil BGN untuk mengevaluasi adanya kasus keracunan makanan di Berastagi serta menjaga kualitas pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.

(Bambang Fouristian)

1.454 Narapidana di Jawa Barat Diusulkan Dapat Amnesti

0
Narapidana Jawa Barat fousjabar.id
foto Ilustrasi

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sebanyak 1.454 narapidana di Jawa Barat (Jabar) masuk dalam daftar pengajuan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto pada 2026.

Hingga Selasa, 18 Agustus 2026, proses tersebut masih berada pada tahap menunggu Surat Keputusan (SK) amnesti yang harus di tandatangani Presiden.

BACA JUGA:

Soal Remisi Warga Binaan Lapas Garut, Bupati Syakur Bilang Begini

Pengajuan tersebut belum berarti seluruh narapidana yang masuk daftar telah resmi memperoleh amnesti.

Pemerintah masih menunggu keputusan Presiden sebelum kebijakan tersebut dapat di berlakukan kepada para warga binaan yang di usulkan.

Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar, Ishadi Maja Prayitno menjelaskan, ribuan narapidana tersebut terbagi dalam dua kategori. Yakni, amnesti kebangsaan dan amnesti kemanusiaan.

Dari keseluruhan jumlah, sekitar 1.100 orang masuk kategori kebangsaan dan 354 lainnya termasuk kategori kemanusiaan.

“Kami sedang menunggu SK amnesti sebenarnya. Ada 1.454 SK amnesti yang masih menunggu tanda tangan dari bapak presiden,” kata Ishadi di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung.

Untuk kelompok amnesti kebangsaan yang jumlahnya sekitar 1.100 orang, pemberian amnesti tidak serta-merta di ikuti dengan pembebasan.

Mereka nantinya akan mengikuti program pendidikan sebagai bagian dari proses pembinaan dan persiapan untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Dari 1.454 SK amnesti itu sekitar 1.100 adalah untuk program amnesti kebangsaan. Jadi mereka akan di ikutsertakan seperti Komcad,” tuturnya.

Salah satu ketentuan yang di sebutkan bagi calon penerima amnesti kebangsaan adalah memiliki usia antara 18 hingga 40 tahun.

Program tersebut di rancang untuk memberikan pembinaan dengan pendekatan pendidikan kebangsaan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan.

Pelaksanaan pendidikan tersebut hingga 18 Agustus 2026 masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah.

Rencananya, bentuk pendidikan akan menyerupai program Komponen Cadangan (Komcad), tetapi dengan durasi yang lebih padat karena mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan.

BACA JUGA:

503 Warga Binaan Lapas Garut Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

“Ya kurang lebih kayak Komcad, cuma mungkin lebih di padatkan karena terkait biaya. Rencananya di tempatkan di Brimob Cikeas, kami serahkan pendidikannya kepada teman-teman Polri,” sambungnya.

Berbeda dengan kategori kebangsaan, sekitar 354 narapidana lainnya masuk dalam pengajuan amnesti kemanusiaan.

Kelompok ini terdiri atas warga binaan yang memiliki kondisi tertentu. Seperti mengalami sakit berkepanjangan, berusia lanjut serta kategori lain yang memenuhi pertimbangan kemanusiaan.

“Sedangkan sisanya adalah amnesti kemanusiaan. Sakit berkepanjangan, lanjut usia dan lain-lain. Mereka langsung bebas,” terangnya.

Rencana pemberian amnesti tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan skema amnesti untuk sejumlah warga binaan dengan kategori yang telah di tentukan.

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, warga binaan di Jawa Barat juga menerima remisi umum.

Sekitar 20.500 narapidana memperoleh Remisi Umum I dan Remisi Umum II, dengan 346 orang di antaranya mendapatkan RU II dan di nyatakan langsung bebas.

Remisi tersebut merupakan kebijakan yang berbeda dari pengajuan amnesti terhadap 1.454 narapidana.

Dengan demikian, hingga Selasa, 18 Agustus 2026, sebanyak 1.454 narapidana Jawa Barat masih berstatus sebagai pihak yang di ajukan untuk memperoleh amnesti dan belum resmi menerimanya. Keputusan akhir tetap menunggu SK yang di tandatangani Presiden.

Jika pengajuan tersebut di setujui, sekitar 1.100 penerima amnesti kebangsaan akan mengikuti program pendidikan yang mekanismenya masih di persiapkan pemerintah.

Sementara itu, 354 penerima kategori kemanusiaan di rencanakan langsung bebas setelah keputusan amnesti resmi diterbitkan.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)