BEKASI, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong percepatan normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang saat ini telah menunjukkan progres lebih dari 60 persen.
Meski demikian, pelaksanaan pekerjaan masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satunya keberadaan Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang aliran sungai.
BACA JUGA:
Dedi Mulyadi: Normalisasi Kali CBL Bekasi Rampung Tahun 2026
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja memastikan, pihaknya akan segera mengambil langkah penanganan melalui penertiban bangunan yang menghambat pekerjaan normalisasi.
Rencana penertiban akan di awali dengan peninjauan langsung ke lokasi dan rapat pimpinan bersama perangkat daerah terkait.
Hal tersebut di sampaikan Asep setelah meninjau sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Babelan pada Selasa, 3 November 2026.
Asep menjelaskan, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi terlebih dahulu lokasi bangunan liar yang berdampak terhadap kelancaran pekerjaan normalisasi.
Hasil peninjauan tersebut nantinya menjadi bahan pembahasan untuk menentukan langkah penertiban yang akan di lakukan.
Ia memastikan, koordinasi lintas perangkat daerah akan segera di lakukan agar penanganan di lapangan tidak berlarut-larut.
Setelah keputusan di ambil melalui rapat, pelaksanaan penertiban di targetkan dapat di mulai dalam waktu relatif singkat.
“Pasti ada langkah penanganannya. Saya akan lihat dulu lokasinya. Setelah itu kita rapatkan untuk menentukan langkah penertiban. Kalau sudah di putuskan, pelaksanaannya bisa segera di lakukan, bahkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah rapat,” ujarnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyampaikan bahwa capaian fisik normalisasi Kali CBL telah melampaui 60 persen. Namun, sejumlah titik pekerjaan masih belum dapat di tangani secara optimal akibat adanya bangunan liar.
Hambatan tersebut tersebar di beberapa wilayah. Terutama Kalijaya, Kertamukti, Muktiwari hingga kawasan Sukatani.
Keberadaan bangunan di area yang menjadi sasaran normalisasi di nilai mengganggu kelancaran pekerjaan yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:
Dishub Bekasi Segera Bongkar PJU Ganda di Jalan Nasional
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas SDABMBK telah menjalin koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk mempersiapkan penanganan bangunan liar.
Langkah ini di perlukan agar proses normalisasi dapat berjalan lebih lancar dan hasil pengerjaan sesuai dengan perencanaan.
“Normalisasi sudah berjalan cukup besar, progres fisiknya di atas 60 persen. Kendala utama memang masih adanya bangunan liar. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganannya bisa segera dilaksanakan. Sehingga pekerjaan normalisasi dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya lebih tertata,” kata Henri.
Di luar persoalan bangunan liar, masih terdapat pekerjaan normalisasi Kali CBL sepanjang kurang lebih satu kilometer yang belum memiliki alokasi anggaran.
Untuk menuntaskan bagian tersebut, Dinas SDABMBK tengah menyusun kajian sebagai landasan pengajuan tambahan pembiayaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Henri mengatakan bahwa rencana pengajuan anggaran tambahan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi.
Tahapan berikutnya akan menunggu hasil kajian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan pertimbangan atas usulan tersebut.
Di sisi lain, beberapa pekerjaan normalisasi CBL pada segmen lepas yang membentang dari wilayah Sukamahi hingga Muara telah mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara hasil pekerjaan.
Dengan demikian, pengerjaan pada sejumlah bagian tersebut telah memasuki tahapan penyelesaian.
Adapun penanganan pada jalur menuju hulu hingga wilayah Cibitung masih membutuhkan penyelesaian sejumlah kendala teknis di lapangan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan bangunan liar yang menghambat kelanjutan pekerjaan normalisasi.
“Sementara itu, penanganan ke arah hulu hingga wilayah Cibitung masih membutuhkan penyelesaian kendala di lapangan, khususnya terkait keberadaan bangunan liar,” imbuhnya
Henri menargetkan pekerjaan normalisasi pada segmen tersebut dapat dituntaskan pada akhir November 2026.
Penyelesaian ini diharapkan memungkinkan upaya pembenahan aliran Kali CBL terus berlanjut sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di wilayah yang dilalui sungai tersebut.
BACA JUGA:
Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Bekasi Rp64,8 M
Selain meningkatkan kapasitas penanganan aliran sungai, percepatan normalisasi juga diharapkan dapat mendukung upaya pengendalian banjir di Kabupaten Bekasi. Terutama ketika memasuki musim hujan.
“Semoga ini bermanfaat untuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi terutama saat musim hujan tiba,” terangnya.
(Jingga Sonjaya)



