DEPOK, FOKUSJabar.id: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah melakukan pembenahan infrastruktur di Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoran Mas.
Penanganan tersebut di laksanakan oleh Bidang Bina Marga melalui pekerjaan rekonstruksi jalan.
BACA JUGA:
GP Ansor Kota Depok Bentuk Satgas Hijau Pesantren
Proyek ini tidak hanya berfokus pada perbaikan badan jalan, tetapi juga mencakup sejumlah infrastruktur pendukung di sekitarnya.
Terdapat empat pekerjaan fisik yang menjadi bagian dari penanganan tersebut. Yakni perbaikan turap, normalisasi saluran, pelebaran jalan serta rekonstruksi jalan.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan telah di mulai sejak 2 Oktober 2026. Seluruh rangkaian penanganan infrastruktur tersebut di targetkan selesai pada 15 Desember 2026.
Sebelum pekerjaan rekonstruksi berjalan, DPUPR Kota Depok terlebih dahulu melaksanakan Pengukuran Lapangan Bersama (PLB) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan di lokasi.
Yodi menyebutkan bahwa salah satu pekerjaan yang di lakukan adalah pelebaran jalan dengan panjang mencapai 350 meter. Adapun ketebalan konstruksi jalan yang di kerjakan dalam kegiatan tersebut mencapai 20 sentimeter.
“Sebelumnya kami telah melaksanakan Pengukuran Lapangan Bersama (PLB) untuk kegiatan rekonstruksi tersebut. Pekerjaan pelebaran jalan di lakukan sepanjang 350 meter dengan tebal 20 cm,” ujarnya.
Penanganan Jalan Raya Keadilan juga di arahkan untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut. Perbaikan turap dan normalisasi saluran menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem infrastruktur pendukung di lokasi.
BACA JUGA:
Catat Jadwal dan Syarat KB Gratis di Kota Depok
Untuk merealisasikan seluruh pekerjaan fisik tersebut, DPUPR Kota Depok telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Anggaran tersebut di alokasikan untuk mendukung pelaksanaan berbagai tahapan penanganan infrastruktur di Jalan Raya Keadilan.
Hingga Selasa, 3 November 2026, pengerjaan proyek di laporkan telah memasuki tahap pelebaran jalan.
Tahapan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian pekerjaan yang sebelumnya telah di rencanakan oleh Bidang Bina Marga DPUPR Kota Depok.
Yodi mengatakan bahwa rekonstruksi tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Khususnya warga yang beraktivitas dan melintasi kawasan Jalan Raya Keadilan.
Selain memperbaiki kondisi infrastruktur, pekerjaan ini juga ditujukan untuk menjaga kestabilan struktur jalan.
Dengan demikian, kualitas jalan diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat sekaligus memberikan keamanan bagi para pengguna jalan.
Peningkatan kualitas infrastruktur tersebut diharapkan turut menunjang keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.
BACA JUGA:
Satpol PP Depok Bidik 180 Bangli di Jalan Raya Jakarta-Bogor
DPUPR Kota Depok pun menargetkan seluruh rangkaian pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Pekerjaan rekonstruksi Jalan Raya Keadilan ini dilakukan untuk merespons kebutuhan masyarakat. Selain itu, memastikan struktur jalan stabil serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas. Kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya.
(Jingga Sonjaya)



