spot_imgspot_img
Selasa 3 November 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rumah Lansia di Banjarsari Ciamis Hangus Terbakar Tungku Api

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebuah rumah semi permanen berukuran 7×6 meter milik Tugiroh (70) di Dusun Tuban, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis mengalami musibah kebakaran. Peristiwa tersebut menghanguskan seluruh fisik bangunan rumah.

Musibah kebakaran yang menimpa lansia tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Apresiasi BAZNAS Jadi Rujukan Daerah Lain dalam Pengelolaan Zakat

Petugas menduga percikan api berasal dari bara tungku kayu bakar yang lupa pemilik rumah padamkan. Faktor usia pemilik yang sudah lanjut menjadi dugaan penyebab korban lalai memadamkan sisa api dapur.

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis Rd. Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto membenarkan insiden tersebut. Personel piket Damkar pos WMK Banjarsari menerima laporan kebakaran dari aparat Desa Ratawangi pada malam hari.

“Beberapa saat setelah menerima laporan, Damkar pos WMK Banjarsari langsung menindaklanjuti laporan itu dengan secepatnya menuju lokasi kejadian,” kata Trisyanto, Selasa (3/11/2026).

Petugas Damkar WMK Banjarsari Terjunkan 2 Unit Mobil Tangki

Trisyanto menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan dua unit mobil tangki pancar bersama lima personel Damkar pos WMK Banjarsari ke lokasi. Petugas bergerak cepat memadamkan kobaran api yang terus membesar.

“Setibanya di lokasi, dengan cekatan personel Damkar pos WMK Banjarsari langsung berjibaku berusaha untuk memadamkan api yang sedang berkobar di bangunan rumah itu,” ucapnya.

Petugas berhasil menguasai kobaran api setelah beberapa saat melakukan pemadaman intensif. Api telah padam sepenuhnya sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

“Api saat ini sudah berhasil petugas padamkan dengan sempurna dan pemilik rumah terpaksa mengungsi untuk sementara karena rumahnya hangus tidak bisa pemilik tempati lagi,” ungkap Trisyanto.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru