MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Perjuangan atlet disabilitas mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga belum tentu berbanding lurus dengan jaminan masa depan mereka. Usai memasuki masa pensiun, sebagian atlet justru kembali menjalani aktivitas di rumah tanpa kepastian pekerjaan.
Persoalan kesejahteraan pasca pensiun ini menyita perhatian National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Majalengka. Ketua NPCI Majalengka, Akbar Mardiansyah mengungkapkan keprihatinannya melihat kondisi para atlet disabilitas senior di daerahnya.
Baca Juga: NPCI Majalengka Utamakan Regenerasi Atlet Menuju Peparda Jabar 2026
Akbar menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih kepada atlet disabilitas berprestasi. Pihaknya mengusulkan pemberian kesempatan kerja di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk harapannya ke depan untuk teman-teman disabilitas yang berprestasi, ada juga pemberdayaan lebih. Seperti contohnya diberdayakan mungkin di BUMD ataupun di ASN, artinya menyiapkam lapangan pekerjaan,” ujar Akbar, Selasa (3/11/2026).
Akbar menilai kesempatan kerja ini sangat penting agar mantan atlet tidak kehilangan arah usai mengakhiri karier olahraganya.
“Ketika pensiun menjadi atlet, kadang-kadang ya teman-teman atlet disabilitas itu kebingungan mau melanjutkan ke mana,” katanya.
Minta Regulasi Khusus Demi Motivasi dan Kesejahteraan Atlet
Akbar mencontohkan Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi yang telah memiliki regulasi khusus pemberdayaan atlet disabilitas. Aturan daerah tersebut membuka peluang bagi atlet berprestasi untuk bekerja di BUMD setempat.
Kabupaten Majalengka hingga saat ini belum memiliki aturan khusus mengenai pemberdayaan atlet berprestasi. Akbar berharap Pemkab Majalengka segera mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
“Harapannya ke depan atlet-atlet berprestasi, baik yang disabilitas ataupun yang non-disabilitas, mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak,” ungkapnya.
Pihaknya telah menyampaikan aspirasi ini saat berdiskusi bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Keolahragaan DPRD. Pihak legislatif menyambut positif usulan tersebut dan berjanji mengawalnya hingga tahap implementasi.
“Memang butuh proses, tapi kalau ga dari sekarang kapan lagi. Mudah-mudahan khususnya di wilayah tiga (Ciayumajakuning) ini ya, kita (Majalengka) menjadi penggaslah, itu luar biasa menurut saya,” lanjutnya.
Akbar menambahkan bahwa kepastian masa depan ini bakal memacu semangat para atlet yang masih aktif. Mereka bisa bertanding dengan tenang tanpa mengkhawatirkan kesejahteraan di hari tua. Pihaknya berharap Pemkab memprioritaskan atlet peraih medali di tingkat nasional hingga internasional.
“Ketika ada aturan Perda tadi, ataupun untuk kita mungkin Perbup ya, yang mengatur tentang pemberdayaan atlet untuk bekerja, otomatis atlet-atlet sudah barang tentu akan lebih semangat lagi. Dan tidak khawatir, ya di masa depan atau di masa tua nanti,” pungkas Akbar.
(Jilly Ortega)



