GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin menegaskan, seluruh agen dan pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg wajib mematuhi komitmen bersama terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET), Rp18.500 per tabung.
Penegasan tersebut di sampaikan Bupati Garut dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka Sosialisasi Penyesuaian HET LPG 3 Kg kepada para pemilik agen dan pangkalan di Aula UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul.
BACA JUGA:
Bupati Garut Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Sosial
Syakur meminta seluruh agen dan pangkalan memastikan LPG 3 kg tersedia dengan harga sesuai ketentuan.
Kebijakan tersebut di harapkan dapat menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
“Masyarakat punya pilihan, apakah dia beli di pengecer atau juga bisa langsung ke pangkalan. Saya titip, di pangkalan harus tersedia dengan harga yang sudah di tentukan,” pesan Syakur.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, PT Pertamina, Hiswana Migas serta para pemilik pangkalan agar penyesuaian HET berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Selain itu, ia meminta jaminan ketersediaan dan kelancaran pasokan LPG 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bupati Garut juga mengingatkan , para pelaku usaha agar tidak menjadikan penyesuaian HET sebagai alasan untuk menaikkan harga secara tidak terkendali.
Menurutnya, penjualan di atas HET berpotensi menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH) karena bertentangan dengan ketentuan pemerintah.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh agen dan pangkalan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan baik, harga sesuai dengan ketentuan dan pasokan tetap tersedia,” katanya.
Untuk memastikan kepatuhan di lapangan, Bupati menginstruksikan perangkat daerah terkait bersama Pertamina dan Hiswana Migas melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Setiap pelanggaran juga di minta di tindak sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tegaskan kembali bahwa komitmen yang di ucapkan harus benar-benar di laksanakan. Jangan hanya menjadi janji di atas kertas. Jadi buktikan dengan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:
Pemkab Garut-Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSU dr Slamet
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi menyampaika laporan mengenai latar belakang dan langkah strategis yang dilakukan Forkopimda dalam menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kg.
Ridwan menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan ketentuan teknis kepada seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari agen, pangkalan hingga aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa.
“Tujuannya menjaga stabilitas harga eceran tertinggi di tingkat konsumen akhir. Mencegah praktik penimbunan, penyimpangan kuota, maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Memperkuat pengawasan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait di lapangan,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, ditegaskan komitmen harga LPG 3 kilogram pada setiap tingkatan distribusi. Yakni, Agen ke Pertamina Rp11.585 per tabung, Pangkalan ke Agen (Rp16.000) dan Konsumen ke Pangkalan(Rp18.500).
(Bambang Fouristian)



