spot_imgspot_img
Jumat 23 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenag Perkuat Perlindungan dan Kelembagaan Pesantren

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah melalui Lementerian Agama (Kemenag) memperkuat penyelenggaraan pendidikan pesantren melalui pembenahan kelembagaan, pengawasan dan perlindungan santri.

Upaya tersebut menjadi salah satu perhatian dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026.

BACA JUGA:

Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana Ajak Masyarakat Menjaga Toleransi Agama

Penguatan ini di harapkan dapat mendukung pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter dan kemampuan generasi muda.

Salah satu langkah yang di lakukan Kementerian Agama (Kemenag) adalah meluncurkan Satuan Tugas Safe Santri.

Program tersebut di arahkan untuk mendorong terciptanya lingkungan pesantren yang aman, nyaman dan ramah bagi para santri.

Peluncurannya di lakukan Menteri Agama, Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

Nasaruddin menekankan pentingnya menghadirkan perlindungan yang nyata bagi santri selama menjalani pendidikan di pesantren.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas Safe Santri. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menghadirkan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujar Nasaruddin.

Peluncuran Satgas Safe Santri menjadi bagian dari agenda penguatan pendidikan pesantren yang di lakukan pemerintah.

Selain perlindungan santri, Kementerian Agama menetapkan lima program prioritas Direktorat Jenderal Pesantren. Yaitu Safe Santri, penguatan rekognisi ijazah pesantren, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0 serta Dakwah Digital.

Kelima program tersebut mencakup perlindungan di lingkungan pendidikan, pengakuan terhadap kualifikasi lulusan, kemandirian pesantren, pengembangan kemampuan digital, dan pemanfaatan teknologi untuk kegiatan dakwah.

Penguatan kelembagaan pesantren juga di tandai dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada 2026.

Nasaruddin Umar menilai, keberadaan direktorat tersebut menjadi bagian penting dari upaya negara memberikan perhatian yang lebih terarah terhadap perkembangan pesantren.

“Langkah bersejarah ini adalah bentuk kecintaan, rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara agar pesantren serta santri mendapatkan fasilitas penuh untuk terus tumbuh berdaya dan memimpin peradaban,” tegasnya.

BACA JUGA:

Hari Santri di Al Jabbar, Kolaborasi BB1%MC dan Santri Bawa Pesan Peduli Lingkungan

Menurut Nasaruddin, pesantren memiliki kontribusi panjang dalam sejarah Indonesia. Sehingga keberadaannya perlu di dukung melalui kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan tersebut.

“Jangan hanya kita di antar ke pintu kemerdekaan. Tapi setelah merdeka, pesantren yang berkeringat berdarah-darah ini malah justru di hilangkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan mengenai penguatan peran pesantren dan pengakuan terhadap kontribusinya bagi bangsa.

Selain mengembangkan kelembagaan, Kementerian Agama juga menaruh perhatian pada pengawasan terhadap aktivitas pendidikan di pesantren.

Nasaruddin menjelaskan, aturan yang disiapkan tidak hanya menyasar santri, tetapi juga mencakup pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lembaga.

“Peraturan itu bukan hanya mengatur tata tertibnya para santri, tapi dengan para pengelola pesantren,” katanya.

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menyebut, pengawasan ke depan direncanakan melibatkan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Pelibatan tersebut ditujukan untuk mempermudah koordinasi ketika ditemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Tentu nanti ada dari kepolisian, ada dari kejaksaan. Karena nanti kalau ada kasus-kasus, tentu nanti dengan gampang untuk kemudian kita bawa ke ranah hukum,” katanya.

Pemerintah juga membahas kemungkinan penguatan kompetensi pengasuh pesantren melalui sertifikasi yang melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain itu, penyediaan layanan bimbingan konseling turut menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian.

Pelaksanaan berbagai rencana tersebut masih membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar mekanisme, standar, dan penerapannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Menteri Agama berharap, penguatan kelembagaan dapat mendorong pesantren meningkatkan kontribusinya dalam mempersiapkan generasi mendatang.

BACA JUGA:

Prabowo: Kinerja Kabinet Merah Putih Cukup Membanggakan

“Semoga dengan adanya penguatan pondok pesantren nanti melalui perpres maka Insyaallah pesantren akan melakukan semakin nyata. Kontribusinya untuk mempersiapkan pangkalan pendaratan Indonesia maju yang akan datang,” ujarnya.

Upaya tersebut diarahkan agar pesantren mampu menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan dengan tata kelola yang semakin baik.

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026.

Rangkaian kegiatan yang dianjurkan mencakup upacara, kegiatan pramuka santri, ekoteologi, serta pameran kemandirian pesantren.

Melalui penguatan kelembagaan, peluncuran Satgas Safe Santri, dan rencana peningkatan pengawasan, pemerintah mendorong terciptanya pendidikan pesantren yang lebih aman dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

(Jingga Sonjaya/berbagi sumber)

spot_img

Berita Terbaru