spot_imgspot_img
Jumat 23 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Dorong Peningkatan Kualitas Santri

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah memperluas perhatian terhadap pendidikan pesantren dan madrasah melalui penguatan kelembagaan, peningkatan dukungan bagi tenaga pendidik, serta pengembangan akses pendidikan bagi santri.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung lembaga pendidikan keagamaan agar dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan perannya dalam membentuk karakter generasi muda.

BACA JUGA:

Kemenag Perkuat Perlindungan dan Kelembagaan Pesantren

Dalam peringatan Hari Santri Nasional pada Kamis, 22 Oktober 2026, penguatan pendidikan pesantren kembali menjadi salah satu agenda yang di soroti.

Pemerintah menilai, pesantren memiliki peran dalam pendidikan, pembinaan moral, dan kehidupan sosial masyarakat.

Di sisi lain, perkembangan pesantren juga mendorong kebutuhan terhadap dukungan kelembagaan, pengakuan kualifikasi lulusan, serta akses terhadap teknologi dan kesempatan pendidikan yang lebih luas.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan menyatakan bahwa pemerintah berupaya memperluas dukungan terhadap pesantren, santri, dan guru madrasah.

“Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama memastikan guru madrasah, santri, dan pesantren yang lama belum tersentuh afirmasi kebijakan secara optimal kini mendapat pengakuan dan dukungan yang setara,” ujar Syahganda.

Syahganda menyebut, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada Maret 2026 menjadi salah satu langkah untuk memperkuat perhatian terhadap pengelolaan pendidikan pesantren.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan dukungan bagi sekitar 42 ribu pesantren di Indonesia.

“Presiden Prabowo memiliki perhatian yang sangat besar kepada para santri dan pesantren. Baru di pemerintahan ini Kementerian Agama memiliki Direktorat Jenderal Pesantren,” ujarnya.

BACA JUGA:

Badan Gizi Nasional Selamatkan Uang Negara Rp160,37 M

Dukungan terhadap pendidikan keagamaan juga mencakup pengembangan kompetensi guru.

Berdasarkan data yang di sampaikan Bakom RI, jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama meningkat dari 29.933 orang pada 2024 menjadi 206.411 orang pada 2025.

Sementara itu, tunjangan bagi guru non-ASN meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Data tersebut disampaikan sebagai bagian dari paparan pemerintah mengenai dukungan terhadap tenaga pendidik.

Di bidang bantuan pendidikan, Syahganda menyebut Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah memperoleh alokasi beasiswa senilai Rp7 triliun sepanjang 2025–2026.

Pemerintah juga melaporkan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis yang menjangkau lebih dari tiga juta siswa dan santri.

Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis disebut telah menjangkau 6,3 juta siswa madrasah dan santri. Angka-angka tersebut merupakan data yang disampaikan Bakom RI mengenai jangkauan program pemerintah.

Pemerintah turut menyoroti perubahan perkembangan pesantren yang kini semakin beragam.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, santri memiliki peluang untuk mendalami bidang di luar pembelajaran agama. Termasuk teknologi dan robotika, serta melanjutkan pendidikan ke luar negeri melalui program beasiswa.

“Image pondok pesantren itu hanya bisa baca kitab kuning itu sudah tidak seperti itu lagi sekarang. Bahkan, dari pondok pesantren lahir anak-anak yang ahli dalam bidang robotik dan banyak santri yang ke luar negeri dengan beasiswa,” katanya.

Untuk memperkuat pengelolaan pendidikan pesantren, pemerintah juga melibatkan Majelis Masyayikh yang terdiri atas tokoh-tokoh senior pesantren.

Keterlibatan mereka ditujukan untuk memberikan masukan dan mendukung pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya agar pengembangan pesantren tetap memperhatikan kebutuhan lembaga, mutu pendidikan, serta karakteristik masing-masing lingkungan pesantren.

Selain penguatan pendidikan formal, pemerintah mendorong pesantren untuk mengembangkan kemandirian dan menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi.

Agenda tersebut tercermin dalam program Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital yang menjadi bagian dari program prioritas Direktorat Jenderal Pesantren.

Pemerintah juga mendorong penguatan pengakuan terhadap ijazah pesantren agar kualifikasi pendidikan para lulusan mendapat perhatian yang lebih luas.

BACA JUGA:

Prabowo: Kinerja Kabinet Merah Putih Cukup Membanggakan

Syahganda turut menekankan kontribusi pesantren dalam menjaga persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.

“Terima kasih atas kontribusi nyata para santri dan pesantren dalam menjaga keutuhan bangsa, merawat toleransi, serta membimbing kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan pesantren sebagai salah satu unsur pendidikan dan sosial yang berperan dalam kehidupan berbangsa.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

spot_img

Berita Terbaru