spot_imgspot_img
Rabu 21 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

FKUB Ciamis Bawa Praktik Kerukunan Tatar Galuh ke Tingkat Dunia

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) mengikuti ajang King Hamad Award for Coexistence and Tolerance 2026 dari Bahrain.

Keikutsertaan ini menjadi kesempatan bagi Ciamis untuk memperkenalkan praktik toleransi dan kerukunan masyarakat Tatar Galuh ke tingkat internasional.

BACA JUGA:

Herdiat Dukung Empat Raperda Inisiatif DPRD Ciamis

Ketua FKUB Kabupaten Ciamis, Sumadi mengatakan, seluruh dokumen dan tujuh bagian persyaratan nominasi telah terpenuhi.

“Saat ini, keikutsertaan Ciamis telah memasuki tahap penilaian atau asesmen oleh penyelenggara,” ungkapnya.

Menurut Sumadi, partisipasi dalam penghargaan internasional tersebut merupakan langkah untuk memperluas pengenalan terhadap pengalaman Ciamis dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.

“King Hamad Award for Coexistence and Tolerance merupakan penghargaan yang memberikan apresiasi kepada individu maupun organisasi dari berbagai negara atas kontribusinya dalam membangun toleransi, kehidupan bersama dan perdamaian,” jelas Sumadi.

Ia menyebutkan, proses penilaian mencakup sejumlah aspek. Mulai dari dampak nyata program, keberlanjutan, inovasi, relevansi, hingga metodologi yang di terapkan dalam mendorong kerukunan.

Keikutsertaan ini juga menjadi kelanjutan dari capaian Kabupaten Ciamis di tingkat nasional. Di mana pada 2025, Ciamis berhasil meraih peringkat kedua nasional Harmony Award dari Kementerian Agama.

Selain itu, Ciamis memperoleh penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) dari Kementerian Dalam Negeri.

Kabupaten Ciamis juga mencatat Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 83,50, lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang berada di angka 77,89.

“Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran upaya daerah dalam merawat hubungan harmonis antarkelompok masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan keyakinan berbeda,” katanya

BACA JUGA:

Pemkab Ciamis Siapkan Perda Miras dan Narkoba

Sumadi menilai, praktik kerukunan yang tumbuh di daerah memiliki arti penting dalam membangun perdamaian yang lebih luas. Terlebih, dunia saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, seperti konflik, polarisasi identitas, dan intoleransi.

Meski hasil akhir kompetisi belum diumumkan, keikutsertaan FKUB Ciamis dinilai menjadi kesempatan untuk memperkenalkan pengalaman masyarakat Tatar Galuh kepada komunitas internasional.

Bagi FKUB Ciamis, partisipasi tersebut bukan semata-mata mengejar penghargaan. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi daerah dalam percakapan global mengenai toleransi dan perdamaian.

Melalui langkah ini, Ciamis diharapkan dapat menunjukkan keberagaman bukan penghalang untuk hidup berdampingan.

Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi kekuatan dalam membangun persaudaraan, saling menghormati dan menjaga perdamaian.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru