spot_imgspot_img
Jumat 16 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PDIP Majalengka Fokus Konsolidasi Menuju Pileg 2029 Usai Putusan Sela Gugatan PAW

MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka mengalihkan fokus penuh menuju konsolidasi organisasi dan persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029. Langkah ini mengakhiri dinamika hukum terkait sengketa pergantian antarwaktu (PAW) selama dua tahun.

Pengadilan Negeri (PN) Majalengka mengetok putusan sela yang menerima eksepsi PDIP, Rabu (14/10/2026). Hakim memutus gugatan kedua yang diajukan oleh mantan kader, Hamzah Nasyah.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Respons 3 Tuntutan Solidaritas Wartawan

Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi, menyambut baik putusan hakim tersebut dengan rasa syukur. Ia menilai dinamika hukum ini menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat soliditas internal partai.

“Dengan keluarnya keputusan ini, selesai pulalah wacana mengenai gugatan. PAW sudah beres, gugatan sudah dua kali, mau apa lagi? Tinggal kita sekarang akan dihadapkan pada konsolidasi partai untuk menghadapi Pileg 2029,” kata Karna, Kamis (15/10/2026).

Karna menginstruksikan seluruh jajaran pengurus DPC hingga PAC untuk merapatkan barisan. PDIP Majalengka berkomitmen memperjuangkan program politik yang mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.

PN Majalengka Tidak Berwenang Mengadili Perselisihan Internal Partai

Perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP, Prio Darmo Hutomo, menerangkan dasar penerimaan eksepsi oleh majelis hakim.

Prio menegaskan kasus tersebut berkaitan erat dengan kewenangan absolut lembaga peradilan.

“Pengadilan Negeri Majalengka tidak berwenang untuk mengadili persoalan terkait perselisihan partai. Maka dari itu, terkait perselisihan tersebut dikembalikan ke partai untuk penyelesaiannya,” kata Prio.

Majelis hakim juga menolak permohonan provisi dari pihak penggugat mengenai penundaan proses PAW.

BBHAR PDIP masih menunggu salinan resmi putusan untuk mempelajari seluruh pertimbangan hukum majelis hakim. Pihak penggugat tetap memiliki hak menempuh upaya hukum lanjutan sesuai aturan undang-undang.

PDIP Pilih Langsung Bekerja Bersama Warga Tanpa Selebrasi

Prio memastikan jajaran pengurus tidak menggelar pesta perayaan khusus atas putusan sela ini.

PDIP Majalengka memilih langsung melanjutkan agenda kerja organisasi serta mempererat hubungan bersama masyarakat.

“Kita fokus konsolidasi organisasi dan kita bersama masyarakat untuk memperjuangkan berbagai hal yang harus kita bereskan sebagai tugas partai,” tegas Prio.

Putusan sela ini menjadi momentum penting bagi PDIP Majalengka untuk memusatkan energi pada penguatan mesin partai menuju kontestasi politik 2029.

(Jilly Ortega)

spot_img

Berita Terbaru