spot_imgspot_img
Selasa 13 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Milangkala ke-14 Pangandaran Bakal Meriah, 68 Desa Siapkan Kreasi Ogoh-Ogoh

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran menyiapkan gelaran spektakuler Pangandaran Icon Karnaval.

Acara pawai kreasi ogoh-ogoh ini memperingati Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Presidium Tanggapi Penolakan Milangkala ke-14 Pangandaran: Dana Bukan dari APBD

Panitia mengusung tema besar “Ragam Kekayaan dan Potensi Pangandaran”. Peserta bakal mengadu kreativitas dalam menampilkan figur ikonik daerah.

Kepala Disparbud Pangandaran Dadan Sugistha membeberkan tujuan utama ajang tahunan tersebut.

“Selain menjadi sarana hiburan masyarakat, event ini bertujuan untuk mempromosikan pariwisata Kabupaten Pangandaran. Kemudian harapannya mampu menarik minat kunjungan wisatawan serta meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor pariwisata,” ujar Dadan Sugistha, Selasa (13/10/2026).

Tampilkan Potensi Desa Hingga Flora Fauna

Dadan meminta para peserta mengeksplorasi kekayaan budaya lokal. Peserta bisa menonjolkan tradisi, kesenian, kuliner khas, serta flora fauna unik. Semua konsep karya wajib tampil dalam wujud kreasi ogoh-ogoh.

Panitia membuka pendaftaran bagi perangkat desa, SKPD, BUMN, BUMD, organisasi, serta pegiat pariwisata.

Pawai karnaval bakal berlangsung pada 19 Oktober 2026. Peserta akan melintasi rute mulai dari Central Parkir menuju Pangandaran Sunset Park.

Pendaftar Tembus Puluhan Peserta

Antusiasme peserta terlihat tinggi hingga Selasa (13/10/2026). Jumlah pendaftar dari berbagai sektor terus bertambah.

“Yang sudah mendaftar ada 68 desa, 22 SKPD dan 7 dari kategori umum,” jelas Dadan.

Pihak Pemerintah menegaskan keikutsertaan karnaval ini bersifat imbauan kebersamaan. Panitia tidak memberi sanksi bagi pihak yang absen.

“Sesuai dengan surat yang tersampaikan kepada calon peserta, kami hanya mengimbau untuk berpartisipasi, tidak mewajibkan. Kemudian kepada desa atau SKPD yang belum mampu untuk berpartisipasi tentunya tidak adasanksi. Karena sifatnya tidak wajib, hanya sebatas imbauan untuk kemeriahan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru