spot_imgspot_img
Sabtu 10 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggaran Rp86 Miliar Jadi Sorotan, DPRD Tasikmalaya Desak Kualitas SOR Mangunreja Dijaga

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Mangunreja di Kabupaten Tasikmalaya kembali menyedot perhatian publik. Di tengah riak kekhawatiran masyarakat mengenai standar kualitas stadion dan porsi anggaran, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan sikap bahwa pengerjaan proyek harus terus berjalan sesuai koridor hukum.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjawab langsung nada ragu yang membayangi kelanjutan proyek infrastruktur olahraga tersebut. Bagi jajaran pemkab, merampungkan SOR Mangunreja bukan cuma menuntaskan fisik bangunan, melainkan mewujudkan janji politik serta program prioritas daerah.

Baca Juga: FOSSMA Tasikmalaya Bahas Potensi Daerah dan Masa Depan Kota Santri

Pemerintah Selamatkan Investasi Rp86 Miliar

Keputusan Pemkab Tasikmalaya untuk melanjutkan pengerjaan SOR Mangunreja berpijak pada perhitungan matang atas investasi publik yang masuk sejak fase awal. Pemerintah memandang bahwa membiarkan fasilitas olahraga ini mangkrak justru memicu kerugian finansial yang jauh lebih besar bagi kas daerah.

“Saya itu tidak berjalan di atas kekhawatiran orang. Saya berjalan di atas aturan yang ada,” tegas Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, Sabtu (10/10/2026).

Cecep menyebut bahwa uang negara senilai Rp86 miliar telah mengalir pada tahap awal pembangunan. Pemkab berkewajiban mempertanggungjawabkan pembiayaan tersebut melalui wujud nyata yang memberi manfaat luas bagi warga.

Beberapa poin penting yang menjadi pertimbangan pemkab antara lain:

  • Mencegah Pemborosan: Melanjutkan pengerjaan stadion untuk menyelamatkan investasi awal senilai Rp86 miliar.
  • Menjalankan Komitmen RPJMD: Pembangunan sport center menjadi bagian dari 13 Program Gerak Cepat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya.
  • Mengukur Asas Manfaat: Pemerintah menilai keberhasilan proyek publik dari besarnya dampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar pengembalian modal (break even point).

Jawab Keterbatasan Waktu Akhir Tahun

Mengenai mepetnya durasi pengerjaan hingga penutupan tahun anggaran, Cecep menyerahkan penuh aspek teknis dan pengawasan lapangan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya. Ia meminta seluruh tim memaksimalkan waktu yang tersedia.

Mengenai potensi keterlambatan, pihak pemkab akan mengevaluasi opsi perpanjangan waktu secara objektif pada akhir masa kontrak di bulan Desember.

DPRD Desak Kontraktor Jaga Standar Nasional

Dari lini legislatif, DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengawasi ketat setiap jengkal progres fisik SOR Mangunreja. DPRD mendesak kontraktor pelaksana agar menjaga reputasi daerah serta menghasilkan mutu bangunan yang sepadan dengan besarnya anggaran.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Usman Kusmana, menyoroti pentingnya kesesuaian antara besaran anggaran dan kualitas di lapangan.

Beberapa tuntutan utama legislatif meliputi:

  • Kesesuaian Spesifikasi Teknis: Lapangan utama, tribun penonton, pagar pembatas, hingga jembatan akses harus memenuhi standar kelaikan.
  • Kepatuhan Standar Nasional: Hasil akhir stadion wajib mematuhi spesifikasi standar stadion nasional mengingat besarnya pengeluaran anggaran.
  • Komitmen Mutu Pekerjaan: Keterbatasan masa kerja sekitar 90 hari tidak boleh menjadi alasan kontraktor untuk menurunkan kualitas bangunan.

“Jangan sampai memalukan. Terlebih angka nilai proyeknya kan besar. Pokoknya harus mengikuti dan ideal sesuai spesifikasi stadion,” ujar Usman Kusmana.

DPRD berharap seluruh pihak mengawal proyek ini dengan integritas tinggi, sehingga SOR Mangunreja berdiri sebagai warisan fisik yang membanggakan bagi seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya.

(Abdul Latif)

spot_img

Berita Terbaru