spot_imgspot_img
Sabtu 26 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rutilahu Majalengka Melonjak, Hampir 4.000 Rumah Dapat Bantuan pada 2026

MAHALENGKA,FOKUSJabar.id: Penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Majalengka pada 2026 melonjak kencang. Jika pada 2025 program ini menyasar 420 unit, tahun ini targetnya menembus hampir 4.000 unit rumah dari pelbagai sumber dana.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Rumkintan) Kabupaten Majalengka Sidharta membeberkan bahwa kenaikan ini berasal dari kolaborasi pemerintah daerah, pusat, dan sektor swasta.

Baca Juga: Pemuda PUI Majalengka Ditantang Bergerak dan Bikin Perubahan

“Tahun ini kita hampir 4.000 unit,” ujar Sidharta, Sabtu (26/9/2026).

Rinciannya, bantuan keuangan kabupaten ke desa menopang 1.715 unit rumah. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat menyumbang 2.025 unit.

Selain itu, APBD Kabupaten Majalengka membiayai 35 unit dan CSR Bank BJB menyalurkan bantuan untuk 9 unit rumah.

Sidharta menegaskan bahwa angka ini bakal bertambah karena Baznas Majalengka masih menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah warga.

“Cukup banyak yang terealisasi dan sedang kita tangani,” katanya.

Kucuran Dana Capai Puluhan Miliar Rupiah

Program perbaikan rutilahu tahun ini menguras anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Pemkab Majalengka mengalokasikan Rp34,3 miliar untuk bantuan keuangan desa dengan skema Rp100 juta per desa.

Sementara itu, Pemerintah Pusat mengucurkan dana BSPS senilai Rp44 miliar untuk mengover 2.025 unit rumah.

Sidharta mencatat progres fisik perbaikan rutilahu sudah menyentuh angka 70 hingga 80 persen per September 2026.

Syarat dan Kriteria Warga Penerima Bantuan Rutilahu

Sidharta menegaskan bahwa calon penerima bantuan wajib memenuhi kriteria ketat. Warga harus masuk kelompok desil 1 sampai 4, memiliki tanah pribadi, berpenghasilan di bawah UMK, serta siap melakukan swadaya.

Tim penilai memeriksa kondisi fisik rumah yang meliputi atap, lantai, dan dinding (Aladin), serta kecukupan ruang, sanitasi, dan sirkulasi udara.

“Kalau rumah tidak layak huni itu pasti terlihat,” ujar Sidharta.

Dinas Rumkintan mengacu pada basis data hasil pendataan desa dan menggelar verifikasi lapangan demi memastikan bantuan tepat sasaran.

(Jilly Ortega)

spot_img

Berita Terbaru