spot_imgspot_img
Jumat 25 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gedung Pusat Oleh-Oleh Nanjungsari Pangandaran Direvitalisasi Rp3,5 Miliar

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran merevitalisasi Gedung Pusat Oleh-Oleh Nanjungsari di kawasan Pantai Barat Pangandaran. Langkah ini bertujuan untuk menggairahkan sektor ekonomi kreatif lokal serta menyediakan lapak jualan yang rapi bagi pedagang setempat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Dadan Sugistha membeberkan bahwa jajarannya sedang mengumpulkan data pengguna gedung. Pihaknya memeriksa kembali keberadaan para pedagang yang masih aktif berjualan.

Baca Juga: Benjang Batok dan Pindang Gunung Resmi Jadi WBTb Indonesia 2026, Warisan Khas Pangandaran Diakui Nasional

Petugas mencatat ada 126 pedagang eksisting yang masuk dalam daftar verifikasi dari total awal 833 pedagang.

“Data ini akan kami tinjau langsung ke lokasi dan ditindaklanjuti lewat dialog bersama asosiasi pedagang,” ungkap Dadan, Jumat (25/9/2026).

Penataan Kios dan Fasilitas Baru Bagi Pedagang

Pemkab Pangandaran merancang penataan kios sesuai dengan jenis produk dagangan. Pemerintah menyiapkan beberapa kategori ukuran tempat usaha agar ruang gedung berfungsi secara maksimal.

Petugas mengalokasikan lapak berukuran 2,5 x 6 meter untuk kios kerajinan, pakaian, serta makanan dan minuman. Sementara itu, 22 unit kios buah-buahan mendapat lapak berukuran 2,3 x 3 meter.

“Penempatannya akan di area depan, sesuai dengan kebutuhan klasifikasi produk,” ucapnya.

Dadan memperluas ukuran kios dan lebar lorong agar pedagang serta wisatawan merasa makin nyaman. Disparbud Pangandaran menggandeng Dinas Pekerjaan Umum untuk mengawal teknis pengerjaan proyek ini.

Fasilitas Parkir Lantai Dua dan Anggaran Proyek

Selain merapikan area berjualan, Pemkab Pangandaran menyulap lantai dua Gedung Nanjungsari menjadi kantong parkir khusus sepeda motor. Dinas Perhubungan bakal mengelola langsung fasilitas parkir ini.

Dadan optimistis penataan ini mampu memperkuat ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan Pantai Barat Pangandaran.

Pemkab Pangandaran mengalokasikan anggaran revitalisasi ini dari APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp3,5 miliar.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru