spot_imgspot_img
Rabu 23 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perhutani KPH Ciamis Gandeng Kejari, Perkuat Perlindungan Kawasan Hutan dan Mitigasi Risiko Hukum

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Perum Perhutani KPH Ciamis memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Pertemuan penting ini berlangsung di ruang kerja Kejari Ciamis pada Rabu (23/09/2026).

Administratur KPH Ciamis Tofik Hidayat memimpin jajaran Perhutani dalam agenda ini. Ia hadir bersama Wakil Administratur Cucu Suhendar dan Kepala Sub Seksi HKAKP Wahyu Hidayat. Kepala Kejari Ciamis Heru Kamarullah menyambut hangat kedatangan mereka bersama Kasubsi Intel.

Baca Juga: Bupati Herdiat Dorong Sekretariat Gerindra Ciamis Jadi Rumah Rakyat

Mitigasi Risiko Hukum dan Perlindungan Kawasan Hutan

Kedua pihak membahas strategi penguatan pendampingan hukum dan penanganan masalah kawasan hutan. Selain itu, diskusi ini berfokus pada mitigasi risiko hukum operasional perusahaan. Perhutani ingin memastikan tata kelola perusahaan berjalan transparan dan patuh pada regulasi.

Administratur KPH Ciamis Tofik Hidayat menilai koordinasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan menjaga aset negara.

“Perhutani menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis kehutanan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum. Melalui koordinasi ini, kami berharap terjalin komunikasi yang semakin baik sehingga setiap langkah pengelolaan hutan dapat berjalan sesuai koridor hukum, serta mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Tofik.

Kejari Ciamis Siap Dampingi BUMN

Kepala Kejari Ciamis Heru Kamarullah memberi apresiasi tinggi atas inisiatif Perhutani. Ia menilai komunikasi aktif ini sangat berdampak positif bagi penegakan hukum.

Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Perhutani.

Kedua lembaga sepakat mempererat kerja sama sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi ini akan menjaga kelestarian hutan secara konsisten dan profesional.

(Diky)

spot_img

Berita Terbaru