JAKARTA, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar). Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pusat dalam mengoptimalkan pengelolaan perhutanan sosial.
Penegasan itu Bupati sampaikan saat menjadi narasumber Diseminasi Rencana Aksi Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial di Aula Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
BACA JUGA:
Bupati Garut Dorong Kades Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi
Syakur menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menyiapkan 7 program rencana aksi yang terbagi dalam 3 klaster wilayah prioritas.
Program tersebut di rancang untuk mengoptimalkan potensi kehutanan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Tiga klaster wilayah prioritas tersebut meliputi Klaster Wilayah Prioritas I yang mencakup Kecamatan Cikajang, Pasirwangi dan Cisurupan.
Klaster Wilayah Prioritas II (Kecamatan Bayongbong, Leles, Samarang dan Kadungora) serta Klaster Wilayah Prioritas III (Kecamatan Pamulihan, Sucinaraja, Pakenjeng, Bungbulang, Banjarwangi dan Cisewu).
Adapun 7 Program Rencana Aksi IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Garut meliputi Legalitas Pengelolaan Perhutanan Sosial, Penguatan Kapasitas Lembaga dan SDM, Peningkatan Kualitas Kluster Komoditas.
Pengembangan Modal Usaha Terpadu Percontohan, Pengembangan dan Perbaikan Sarana Prasarana, Pengembangan Produksi dan Perluasan Akses Pasar serta Pemantapan Pemandirian Pengelolaan PS.
Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut RI, Catur Endah Prasetiani menjelaskan, program Perhutanan Sosial merupakan program nasional strategis yang di atur melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2026 dan berlangsung hingga 2029.
Selain itu di perkuat Inpres Nomor 8 Tahun 2025 untuk mendukung target pengentasan kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA:
Standar SPPG Garut Sukawening Sukasono dari Higienis Hingga Gizi Seimbang
“Jadi artinya program Perhutanan Sosial ini bukan ansih program dari sektor perhutanan saja. Namun ini adalah program kita bersama.”
“Pendekatannya adalah dari sektor kehutanan. Selain itu program kehutanan sosial ini juga ikut mendukung ketahanan pangan, energi dan air,” ungkap Dia.
Menurut Catur, kebijakan hilirisasi melalui multiusaha kehutanan kini tidak hanya berfokus pada kayu. Namun juga hasil hutan non-kayu.
Sejumlah komoditas unggulan seperti kopi, cokelat, aren, kemiri, jambu mete, kelapa dan lada di sinergikan dengan sektor pertanian.
Percepatan tersebut di landasi Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang pembangunan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial.
(Bambang Fouristian)



