spot_imgspot_img
Rabu 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Molor 8 Bulan, Proyek KNMP Rp10,6 Miliar di Pangandaran Masih Menggantung Tanpa Serah Terima

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah pusat masih membiarkan nasib Proyek Strategis Nasional (PSN) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menggantung.

Proyek senilai sekitar Rp10,6 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut belum mengalami proses serah terima kepada Pemerintah Desa Karangjaladri maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Baca Juga: Curi Bunga Anggrek Terekam Video hingga Viral, Pria di Pangandaran Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Padahal, masa kontrak pekerjaan telah berakhir sejak 31 Desember 2025. Kondisi ini menandakan proyek tersebut sudah mengalami keterlambatan hingga delapan bulan.

Pantauan pada Rabu (16/9/2026) menunjukkan bangunan KNMP berdiri kokoh dan siap memfasilitasi aktivitas warga. Namun, persoalan utama berfokus pada kejelasan status penyelesaian fisik dan jadwal resmi operasional proyek.

Kepala Desa Minta Kepastian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kepala Desa Karangjaladri, Eris Darmawan, mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum menjalin koordinasi lanjutan mengenai serah terima dan pengelolaan KNMP.

“Hingga detik ini belum ada koordinasi dari pihak KKP maupun PPK terkait serah terima dan pengelolaan,” kata Eris.

Eris mengaku belum mengetahui skema penyerahan kelak, apakah tertuju langsung kepada pemerintah desa atau melalui KDMP.

“Belum ada kepastian kapan akan diresmikan, kapan diserahterimakan, dan kapan mulai dioperasionalkan,” ujarnya.

Fasilitas Pabrik Es Membutuhkan Pekerjaan Tambahan

Eris menyebutkan bahwa kesiapan fisik bangunan KNMP sudah mencapai 99 persen. Namun, fasilitas pabrik es masih memerlukan pengerjaan lebih lanjut agar dapat berfungsi optimal.

“Kecuali untuk pabrik es, itu harus disiapkan mesin karena harus mengambil air laut langsung. Jadi harus ada pekerjaan tambahan,” jelasnya.

Pihak desa telah mengajukan usulan pekerjaan tambahan tersebut. Langkah ini bertujuan agar KNMP benar-benar berfungsi maksimal sebagai pusat kegiatan nelayan setempat.

Desa Karangjaladri Enggan Menanggung Beban Kekurangan Proyek

Pemerintah Desa Karangjaladri menegaskan sikap menolak proses serah terima jika masih ada pekerjaan yang tersisa.

“Kita juga nggak mau ketika sudah menerima kemudian masih ada kekurangan dan pihak kami yang terbebani. Jadi memang harus 100 persen bisa digunakan,” tegas Eris.

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa bersiap menerima proyek ini setelah seluruh pengerjaan selesai secara menyeluruh. Kendati demikian, pihaknya akan memeriksa ulang seluruh dokumen pendukung terlebih dahulu.

“Tentu kita harus pelajari dulu berita acaranya. Jadi ketika memang belum ada yang selesai, ya bereskan dulu. Setelah clear, beres 100 persen, baru kami akan tanda tangani,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru