spot_imgspot_img
Selasa 8 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bapenda Pangandaran Gelar Operasi Gabungan Selama 3 Hari

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepolisian, Polisi Militer, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan gelar operasi gabungan di sejumlah titik.

‎Operasi tersebut menyasar kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus pemeriksaan kelengkapan dan kepatuhan berlalu lintas.

BACA JUGA:

Kereta Api Banjar-Cijulang Pangandaran Aktif Kembali?

‎Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PJDL) Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa mengatakan, kegiatan tersebut selama tiga hari, Selasa-Kamis (8-10/9/2026).‎

‎Jumsa menyebut, salah satu sasaran utama kegiatan tersebut adalah meningkatkan penerimaan dari opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

‎Menurutnya, target penerimaan opsen PKB dan BBNKB tahun ini mencapai Rp 21,7 miliar. Hingga hari pertama operasi, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 64 persen.

‎”Target kami opsen PKB dan BBNKB Rp 21,7 miliar. Hari pertama baru 64 persen,” ujarnya.

‎Selain penindakan, operasi tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

‎Jumsa mengatakan, masyarakat yang kendaraannya belum membayar pajak di berikan kemudahan untuk melakukan pembayaran di lokasi operasi melalui pos pelayanan yang di sediakan.

‎”Alhamdulillah hari ini masyarakat sudah mulai sadar. Yang tidak bayar bisa melakukan pembayaran di lokasi. Hari ini banyak yang bayar dan dengan adanya operasi ini banyak terbantu masyarakat yang tidak membayar langsung ke Samsat, bisa di layani di pos pelayanan,” katanya.

‎Bagi wajib pajak yang belum dapat melakukan pembayaran saat pemeriksaan, petugas memberikan kesempatan melalui surat pernyataan untuk melakukan pembayaran dalam waktu satu hingga dua minggu.

BACA JUGA:

Harhubnas Jabar “Merenah Ngumbara” Digelar di Pangandaran

‎”Para wajib pajak buat surat pernyataan untuk membayar. Bisa di sanggupi satu-dua minggu,” jelasnya.

‎Salah satu warga, Pawit Sutrisno asal Jawa Tengah yang melintas di Kalipucang mengaku terbantu dengan adanya pos pelayanan di lokasi razia Pertigaan arah Karapyak, Kalipucang.

‎”Tujuan saya memang mau perpanjang STNK karena sekitar satu minggu lagi masa aktif habis. Kebetulan pas lewat ada razia di sini. Pelayanannya bisa cetak langsung STNK, jadi sekalian aja. Kita enggak usah jauh-jauh ke Samsat Pangandaran,” ujarnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru