SUKABUMI, FOKUSJabar.id: Penemuan jasad seorang perempuan di kawasan Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat bikin heboh warga pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Jasad tersebut di temukan di pesisir Pantai Kesik Lega, Desa/Kecmatan Cisolok dalam posisi terlentang di tepi pantai.
BACA JUGA:
Grandfinal Wanoja Jajaka Budaya Jawa Barat 2026, Falisha Zalfa Alya Dapat Dukungan Pemkot Sukabumi
Perempuan yang di temukan dalam kondisi meninggal dunia itu hingga kini belum di ketahui identitasnya.
Sejumlah ciri khusus pada tubuh dan barang yang di kenakannya telah di catat petugas untuk membantu proses pencarian keluarga. Korban di perkirakan berusia sekitar 30 tahun.
Temuan tersebut pertama kali di ketahui seorang pedagang bernama Atta yang tengah mencari barang bekas di kawasan pesisir.
Sekitar pukul 06.00 WIB, ia melihat tubuh perempuan tersebut dan kemudian melaporkan penemuan itu kepada pihak berwenang.
Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari membenarkan adanya penemuan jasad di kawasan tersebut.
“Saksi sedang mencari barang bekas di pinggir pantai dan menemukan mayat di tepi pantai Kesik Lega,” kata Bayu.
Setelah menerima laporan warga, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Inafis Polres Sukabumi untuk proses identifikasi.
Karena lokasi penemuan berada di kawasan pantai, penanganan selanjutnya di serahkan kepada Sat Polair.
“Anggota Polsek Cisolok mendatangi TKP, melaporkan ke pimpinan dan menghubungi pihak Inafis Polres Sukabumi. Selanjutnya penanganan perkara di serahkan kepada Sat Polair sehubungan tempat kejadian di pantai,” jelas Bayu.
Jasad perempuan tersebut kemudian di bawa ke Instalasi Kamar Jenazah RSUD Palabuhanratu untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi.
Polisi mencatat sejumlah tanda yang dapat di gunakan sebagai petunjuk. Termasuk tato pada beberapa bagian tubuh korban.
Korban memiliki tato di tangan kanan, punggung dan kaki. Pada bagian punggung terdapat tato dengan motif harimau dan naga. Sementara tangan kanan korban memiliki tato bermotif batik. Selain ciri fisik tersebut, korban juga mengenakan sejumlah aksesori saat di temukan.
Aksesori yang di temukan pada tubuh korban antara lain jam tangan, gelang, kalung serta rantai yang melingkari bagian perut dengan bandul berupa batu akik.
Polisi mencatat seluruh ciri tersebut sebagai bagian dari proses penelusuran identitas korban.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban di perkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum di temukan.
Polisi juga menemukan luka sobek pada bagian pelipis kanan dan kiri. Luka tersebut di duga muncul akibat tubuh korban terbentur karang setelah terbawa gelombang laut.
Hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan indikasi kekerasan yang mengarah pada tindak kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana mengatakan, pihaknya masih berusaha menemukan keluarga korban.
“Tidak di temukan indikasi kekerasan atau tanda-tanda korban kejahatan. Saat ini kami masih berupaya menelusuri pihak keluarga, dan status jenazah sementara masih Mrs X,” tegas Dudi.
Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, jasad tersebut akhirnya di makamkan tanpa identitas di TPU Batu Sapi, Palabuhanratu.
Pemakaman di lakukan setelah proses identifikasi selesai, sementara belum ada keluarga yang datang untuk mengenali atau mengambil jasad tersebut.
Keputusan pemakaman juga berkaitan dengan keterbatasan fasilitas penyimpanan jenazah di RSUD Palabuhanratu.
Petugas pemulasaraan rumah sakit, Heri mengatakan, jenazah tidak dapat di simpan terlalu lama karena rumah sakit belum memiliki fasilitas pendingin khusus untuk jenazah.
BACA JUGA:
Dorong Pelayanan Selatan Sukabumi, Bupati Asep Japar Resmikan Groundbreaking Kantor Surade dan Ciracap!
“Karena di RSUD Palabuhanratu belum ada lemari pendingin (freezer) jenazah, kami khawatir jika di simpan terlalu lama kondisinya akan mengalami pembusukan yang lebih ekstrem. Maka dari itu, setelah proses identifikasi selesai dan belum ada keluarga yang datang, jenazah langsung kami makamkan di pekuburan Batu Sapi,” ungkap Heri.
Selain menelusuri identitas melalui ciri fisik, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Salah satu informasi yang di peroleh menyebut perempuan tersebut pernah terlihat berjalan kaki sambil membawa kantong plastik sebelum jasadnya di temukan.
“Membawa kresek, ada saksi yang melihat korban berjalan kaki. Namun belum kita pastikan bahwa korban ini ODGJ atau bukan, karena saksi hanya melihat begitu saja,” jelasnya.
Keterangan tersebut belum dapat di gunakan untuk memastikan kondisi maupun latar belakang korban sebelum meninggal.
Polisi juga belum menyatakan bahwa perempuan tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa karena informasi dari saksi masih terbatas.
Hingga Sabtu, 29 Agustus 2026, identitas perempuan tersebut masih belum di ketahui dan statusnya tetap sebagai Mrs X.
Polisi masih berupaya menemukan pihak keluarga dengan mengandalkan berbagai ciri yang telah di catat selama proses pemeriksaan.
Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi.
BACA JUGA:
Rampung Dievaluasi Gubernur, Raperda APBD Sukabumi 2025 Siap Sah Jadi Perda!
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan yang telah di lakukan, polisi menyatakan belum menemukan indikasi bahwa jasad perempuan tersebut merupakan korban tindak kejahatan.
(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)



