NASIONAL, FOKUSJabar.id: Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Termasuk meninjau ulang kelompok yang selama ini tercatat sebagai penerima manfaat. Dari proses tersebut, sekitar 80 sekolah swasta yang masuk kategori elite diputuskan tidak lagi memperoleh alokasi MBG.
Kebijakan itu disampaikan Kepala BGN Sudaryono, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Menurut BGN, sekolah-sekolah tersebut dinilai memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan makan para siswanya tanpa mengandalkan dukungan program pemerintah.
Baca Juga: BGN Kembalikan Uang Negara Rp311 Milyar dari SPPG Fiktif
Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan penerima manfaat MBG agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran. BGN tidak hanya memeriksa status sekolah, tetapi juga melakukan penyisiran terhadap data penerima dan penyaluran dana di berbagai daerah untuk menemukan potensi tumpang tindih maupun penggunaan anggaran yang tidak semestinya.
Sudaryono menyebut sekolah swasta yang dinilai mampu menjadi salah satu kelompok yang dikeluarkan dari penerima.
“Beberapa sekolah swasta yang memang swasta elite kan, yang saya kira tidak membutuhkan MBG. Beberapa sudah ada 80-an sekolah itu se-Indonesia, yang kemudian sekolah swasta khususnya, kita exclude untuk tidak terima MBG,” kata Sudaryono.
Sejumlah Nama Sekolah Muncul
Dengan pernyataan tersebut, jumlah sekolah yang dikecualikan lebih tepat disebut sekitar 80 atau 80-an sekolah karena BGN tidak menyebut angka tepat 80 sekolah.
Sejumlah nama sekolah muncul dalam penjelasan BGN sebagai contoh lembaga pendidikan yang tidak mendapatkan alokasi MBG, di antaranya Jakarta Intercultural School (JIS), Cikal, SMA Taruna Nusantara, Kemala Bhayangkari, dan Taruna Bhayangkara.
Kendati demikian, BGN belum menyampaikan daftar resmi lengkap seluruh sekolah yang termasuk dalam sekitar 80 sekolah tersebut kepada publik.
Pengecualian juga berkaitan dengan karakteristik sekolah berasrama. Pada sekolah dengan sistem pendidikan seperti itu, kebutuhan konsumsi siswa pada umumnya sudah menjadi bagian dari pengelolaan sekolah.
Taruna Nusantara menjadi salah satu contoh yang disebut Sudaryono ketika menjelaskan alasan tersebut.
“Sekolah-sekolah berasrama kan ada banyak. Seperti sekolah saya dulu SMA Taruna Nusantara, tidak kemudian mendapatkan MBG, karena itu sudah menjadi bagian dari kegiatan mereka sendiri-sendiri,’ jelasnya.
Pertimbangan Kemampuan Sekolah
Selain pertimbangan kemampuan sekolah, keputusan untuk mengurangi penerima juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran pemerintah. Setiap tambahan penerima MBG berarti terdapat konsekuensi terhadap dana yang harus disiapkan negara.
“Salah satunya kita ingin, dapat dan enggak dapat kan pasti ada urusannya sama uang, kalau dapat berarti nambah uang, kalau enggak dapat kurangi uang.” jelasnya.
Karena itu, penyisiran penerima menjadi salah satu langkah yang dilakukan BGN dalam mengendalikan penggunaan anggaran program.
Evaluasi BGN kemudian menemukan persoalan lain pada basis data penerima. Sekitar 6 juta data disebut terindikasi mengalami pencatatan ganda.
Kondisi tersebut dapat terjadi ketika satu anak tercatat dalam lebih dari satu lembaga pendidikan, misalnya sebagai siswa di sekolah formal sekaligus sebagai santri di pesantren. Sudaryono mengatakan,
“Jadi ada double-double itu semua kita sisir, itu ada sekitar 6 jutaan. Angka tersebut merujuk pada data yang terindikasi ganda dan tidak serta-merta berarti enam juta orang benar-benar menerima makanan dua kali,” ujarnya.
Pembenahan juga dilakukan terhadap dapur yang menjalankan layanan MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam proses pemeriksaan, BGN menemukan 414 dapur yang tercatat telah memperoleh alokasi dana meskipun belum menjalankan operasional.
Sekitar Rp311 Miliar
Dana yang telah disalurkan untuk dapur-dapur tersebut kemudian ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara dengan nilai sekitar Rp311 miliar. “Termasuk ada beberapa dapur, belum beroperasi tapi sudah dikirimi duit, itu sudah kita ambil kita kembalikan ke kas negara sekitar Rp311 miliar, insya Allah manageable.”
Rangkaian evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperbaiki tata kelola MBG, mulai dari validasi penerima hingga pengawasan penyaluran anggaran. Lembaga tersebut sebelumnya juga mengembangkan integrasi data penerima dengan basis data pendidikan.
Baca Juga: BGN Masih Moratorium, Sudaryono: Pemilik SPPG Harap Sabar
Proses validasi melibatkan sekolah dan pemerintah daerah dengan tujuan mengurangi kemungkinan adanya data penerima yang tumpang tindih dan memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang sesuai sasaran.
Penataan penerima juga berlangsung ketika pemerintah melakukan rasionalisasi terhadap anggaran MBG tahun 2026. Pagu yang sebelumnya berada di angka Rp268 triliun kemudian menjadi sekitar Rp229 triliun setelah dilakukan efisiensi.
Dalam perkembangan terbaru, realisasi anggaran MBG dilaporkan sekitar Rp117 triliun hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut membuat validasi penerima, penghapusan data ganda, serta penarikan kembali dana dari dapur yang belum beroperasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan program.
Validasi Data dan Evaluasi
Di sisi lain, masyarakat dapat ikut memantau pelaksanaan MBG melalui Radar MBG yang disediakan BGN. Platform tersebut memuat informasi mengenai sekolah penerima, menu makanan, kandungan gizi, foto makanan, serta SPPG yang melayani wilayah tertentu.
Radar MBG diluncurkan pada Kamis, 13 Agustus 2026, sebagai sarana keterbukaan informasi terkait pelaksanaan program. Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat mengecek status alokasi MBG pada sekolah tertentu.
Dengan adanya penyisiran tersebut, BGN menegaskan bahwa pelaksanaan MBG terus disesuaikan berdasarkan hasil validasi data dan evaluasi di lapangan.
Sekolah yang dinilai memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan konsumsi siswanya secara mandiri dapat dikeluarkan dari daftar penerima, sementara data yang terindikasi ganda dan penyaluran dana yang tidak sesuai operasional turut diperiksa.
Langkah ini diarahkan agar anggaran MBG dapat digunakan secara lebih terukur dan diberikan kepada kelompok yang memang menjadi sasaran program. (Berbagai Sumber)
(Jingga Sonjaya)



