BANDUNG,FOKUSJabar.id: Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum evaluasi penting bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyoroti pemerataan layanan dasar masyarakat, khususnya akses energi listrik.
Dedi menyampaikan pandangan tersebut seusai memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/8/2026). Ia membeberkan fakta bahwa saat mulai menjabat Gubernur Jawa Barat pada 2025, sebanyak 500 ribu warga belum menikmati pasokan listrik.
Pemprov Jabar sukses memangkas angka tersebut hingga tersisa sekitar 80 ribu jiwa pada pertengahan 2026. Pihaknya menargetkan penuntasan seluruh masalah krisis listrik daerah ini pada 2027.
Dedi menilai keberhasilan pembangunan nasional harus terukur dari pemenuhan kebutuhan vital warga, bukan semata-mata mengagungkan proyek fisik.
“Iya, kan kita harus jujur tentang keadaan kita. 81 tahun merdeka, layanan dasar pemerintah belum bisa berjalan secara efektif,” kata Dedi.
Ironi Lumbung Energi Jawa Barat
Dedi menyayangkan ketimpangan ini mengingat Provinsi Jawa Barat menampung berbagai infrastruktur pembangkit listrik raksasa, mulai dari PLTA, panas bumi (geothermal), hingga PLTS Terapung Cirata.
“Padahal Jabar itu pusatnya energi listrik. PLTA ada di sini, geothermal ada di sini, bahkan di Cirata sekarang ada PLTS. Nah, pembangunan ini selama ini sering kali mengabaikan daerah-daerah yang menjadi sumber produksi, sehingga daerah sumber produksi itu sering mengalami penderitaan,” kata Dedi.
Ia mengkritik sistem distribusi hasil daerah yang sering kali mengenyampingkan kesejahteraan warga lokal di area penghasil energi.
“Uang bagi hasilnya geser ke tempat lain. Di situ menghasilkan listrik, orang situnya terisolir, tapi listriknya enggak kebagian,” tutur Dedi.
Koreksi Tata Kelola Anggaran Daerah
Gubernur menginstruksikan perbaikan tata kelola keuangan daerah dengan memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor kebutuhan pokok masyarakat.
“Nah, ini kan perspektif yang harus segera dibenahi dan diakui sebagai sesuatu yang harus dikoreksi dalam tata kelola keuangan daerah. Saya kan ngomongnya daerah per daerah,” tambahnya.
Penuntasan masalah ini membutuhkan sinergi erat antar-instansi, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
Dedi optimis pembenahan ini akan rampung cepat melalui strategi realokasi anggaran yang tepat sasaran.
“Ya, kita harus segera terselesaikan. Kan saya bisa tuh nyelesaikan dalam waktu 2 tahun anggaran, kan bisa. Kemudian, layanan dasar yang lainnya juga nanti secara bertahap akan selesai. Akan selesai seiring dengan kebijakan-kebijakan realokasi yang terus kita tingkatkan. Dan yang paling utama adalah pemerintah, terutama penyelenggara kegiatan keuangan daerah, itu enggak boleh abaikan layanan dasar dengan mengutamakan aspek-aspek yang bersifat rutinitas,” jelas Dedi.
(Jingga Sonjaya)



