CIAMIS, FOKUSJabar.id: Derasnya arus informasi di era digital menjadi tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kehadiran media sosial membuat masyarakat dapat memperoleh dan menyebarkan informasi dengan sangat cepat. Namun tidak seluruh informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Talkshow dan Silaturahmi Jurnalis. Dalam rangka memperingati HUT ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Galuh Raya. Kamis (13/8/2026), di Warkop Naik Kelas, Kabupaten Ciamis.
Mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi di Tengah Badai Disrupsi”. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jurnalis dalam menjaga kualitas pemberitaan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Bangunharja Jadi Kampung Zakat ke-14, Ini Targetnya
Ketua IJTI Korda Galuh Raya, Yosep Trisna, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah peta persaingan media. Menurutnya, tantangan media saat ini tidak lagi hanya soal siapa yang paling cepat memberitakan sebuah peristiwa.
Arus Informasi Liar
“Saingan kita saat ini bukan lagi bersaing antar media siapa yang paling cepat. Akan tetapi persaingan saat ini adalah media sosial dengan banyaknya arus informasi yang liar,” ujar Yosep.
Ia menilai, derasnya informasi di media sosial justru semakin menunjukkan pentingnya pendidikan keberadaan media profesional. Jurnalis memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sebagai media berperan dalam memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami turut beriringan dengan pemerintah dalam memberikan informasi yang benar dalam meluruskan arus informasi yang liar,” katanya.
Yosep juga mengajak para jurnalis untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kualitas produk jurnalistik menjadi salah satu kunci agar media tetap dipercaya masyarakat di tengah banyaknya sumber informasi.
Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, menyampaikan apresiasi atas perjalanan IJTI yang telah memasuki usia ke-28.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, saya menyampaikan selamat ulang tahun kepada IJTI yang ke-28. Khususnya kepada IJTI Korda Galuh Raya,” ujar Enda saat membacakan sambutan Bupati.
Menjaga Eksistensu dan Profesionalisme
Menurut Bupati, perjalanan 28 tahun menunjukkan konsistensi IJTI dalam menjaga eksistensi dan profesionalisme jurnalis televisi di tengah perubahan zaman.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar terhadap pola masyarakat dalam memperoleh dan mengonsumsi informasi. Kemudahan tersebut memberikan manfaat, namun sekaligus menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
“Di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat. Kita menyaksikan bagaimana cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi telah mengalami perubahan yang sangat besar,” katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih beredarnya informasi hoaks di tengah masyarakat. Untuk mengantisipasinya, Pemkab Ciamis menjalankan program Ciamis Libas Hoaks (CLICKS) melalui pemantauan, verifikasi, serta klarifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar.
Sepanjang 2025, tercatat sekitar 177 konten klarifikasi isu hoaks telah ditangani. Sementara hingga Juli 2026, sebanyak 157 konten klarifikasi telah dilakukan. Terhadap isu lokal maupun nasional yang beredar di masyarakat Kabupaten Ciamis.
Bupati menilai, upaya melawan hoaks tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk media massa dan masyarakat.
Jurnalis Memiliki Posisi Strategis
Dalam hal ini, jurnalis memiliki posisi strategis karena tidak hanya bertugas menyampaikan informasi. Tetapi juga membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terverifikasi.
“Jurnalis tidak hanya dituntut untuk cepat dalam menyampaikan informasi. Tetapi juga harus mampu menjaga akurasi, objektivitas, etika, dan kepentingan publik,” tegasnya.
Baca Juga: MinyaKita Meroket, Ini Kata Kadis Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri Ciamis
Pemkab Ciamis juga memandang pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Di sisi lain, pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan dan proses pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis memandang insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga berharap IJTI Korda Galuh Raya terus menjadi wadah peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan soliditas para jurnalis. Sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Ciamis.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Mari terus jaga marwah jurnalisme, perkuat profesionalisme, dan bersama-sama mencerdaskan masyarakat melalui informasi yang berkualitas,” pungkasnya.
(Mia)



