BEKASI,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Bekasi menata kawasan bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) dengan menertibkan puluhan bangunan di area tersebut. Aksi tegas ini menjadi bagian dari persiapan proyek normalisasi sungai sekaligus penataan tanggul di sepanjang aliran Kali CBL.
Penertiban berlangsung, Rabu (12/8/2026) dengan menyasar bangunan di Desa Srimahi dan Desa Srijaya (Kecamatan Tambun Utara), serta Desa Sukamekar (Kecamatan Sukawangi). Tim gabungan berhasil meratakan 32 bangunan liar dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-81, DKP3 Depok Gelar Pasar Tani dengan Harga Terjangkau
Secara rinci, petugas menertibkan 20 bangunan di wilayah Kecamatan Tambun Utara dan 12 bangunan di Kecamatan Sukawangi. Penertiban ini melibatkan ratusan personel gabungan dari unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa aksi ini berfokus pada sepanjang ruas Kali CBL yang masuk dalam plot kegiatan normalisasi.
“Pada hari ini kita melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang ruas Kali CBL. Jumlah bangunan yang kita tertibkan ada 32, terdiri dari 20 di Tambun Utara dan 12 di Kecamatan Sukawangi,” ujar Surya.
Atasi Sedimentasi Parah dan Rencana Pembangunan Tanggul
Surya mengungkapkan bahwa kondisi Kali CBL saat ini mengalami sedimentasi atau pendangkalan cukup parah. Normalisasi menjadi langkah krusial untuk mengembalikan fungsi utama aliran sungai dalam menampung debit air.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi memproyeksikan penataan kawasan melalui pembangunan tanggul di kedua sisi sungai.
“Penertiban ini dalam rangka kegiatan normalisasi Sungai CBL yang memang banyak sedimentasinya. Menurut informasi dari Dinas PUPR, nantinya akan dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan,” katanya.
Pelaksanaan penertiban menerjunkan sekitar 250 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Surya memastikan seluruh proses penertiban di lapangan berjalan aman tanpa ada perlawanan.
“Alhamdulillah sejauh ini lancar, aman, dan tertib. Tidak ada kendala,” ungkapnya.
Menyasar Titik Ambles dan Imbauan Tegas Bagi Warga
Pemkab Bekasi tidak berhenti pada lokasi penertiban Rabu (12/8/2026) saja. Pemerintah daerah sedang menyiapkan langkah serupa untuk titik-titik lain di sepanjang bantaran, termasuk area yang mengalami kondisi ambles.
“Untuk arah BSH Karangbahagia dan titik lainnya, sementara kita menunggu informasi lebih lanjut. Namun memang sudah ada rencana. Sepanjang bantaran ada beberapa titik yang ambles dan pasti akan ada rencana penertiban dalam rangka normalisasi dan penataan tanggul Kali CBL,” jelas Surya.
Menyikapi rencana jangka panjang ini, Pemkab Bekasi mengimbau warga yang masih menempati bantaran Kali CBL untuk segera berkemas. Petugas melarang keras warga mendirikan kembali bangunan yang sudah ditertibkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi, khususnya yang berada di ruas bantaran Kali CBL, bagi yang sudah ditertibkan agar tidak membangun kembali. Bagi yang sudah terlanjur membangun, kami mengimbau agar bersiap-siap untuk berkemas dan mencari tempat usaha atau tempat lainnya,” tutur Surya.
Dorong Pengendalian Banjir Berkelanjutan
Pemerintah daerah menilai keberadaan bangunan di sepanjang bantaran menghambat laju air dan memicu potensi banjir saat musim hujan. Normalisasi serta pembangunan tanggul menjadi jawaban atas kebutuhan sistem penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi.
“Pemerintah daerah berharap penertiban dan normalisasi dapat berjalan berkesinambungan sehingga fungsi sungai dapat kembali optimal sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib,” terangnya.
Melalui tindakan tegas pada Rabu (12/8/2026), Pemkab Bekasi resmi mengawali penataan menyeluruh di kawasan Kali CBL. Pemerintah akan terus mengawasi titik-titik rawan lain yang membutuhkan pengerukan sedimentasi maupun perbaikan struktur bantaran.
(Jingga Sonjaya)



