spot_imgspot_img
Jumat 7 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dedi Mulyadi Minta SHM Pantai Madasari Dibatalkan, Bupati Pangandaran Kawal Proses di BPN

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus mendorong penyelesaian polemik Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mengklaim kawasan harim laut atau sempadan pantai di Pantai Madasari.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, memanggil pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangandaran guna meminta penjelasan resmi mengenai terbitnya SHM di area publik tersebut.

Baca Juga: Ganti Rugi Bangkai Tongkang Batu Bara di Pangandaran Belum Cair, Pemkab Tunggu Hitungan KLH

Berdasarkan penjelasan BPN, dokumen sertifikat itu terbuat jauh sebelum pemerintah mengesahkan aturan terbaru mengenai batas sempadan pantai.

“Kemarin saya sudah memanggil BPN. Yang saya tangkap dari penjelasan mereka, Perpres itu keluar tahun 2016, sedangkan sertifikat tersebut diterbitkan sekitar tahun 1990-an,” ujar Citra di Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (6/8/2026).

Bupati Lapor ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Selain berkoordinasi dengan BPN daerah, Citra membawa persoalan krusial ini ke level provinsi saat bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bandung.

Gubernur menyarankan Bupati untuk memegang kontak Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat agar pembahasan masalah tanah harim laut ini berjalan lebih fokus bersama instansi terkait.

“Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur. Beliau meminta nomor Kanwil BPN di provinsi supaya persoalan ini bisa lebih jelas. Saya sampaikan bahwa masalah tanah harim laut di Pangandaran bukan hanya satu. Kalau memlakukan pemeriksaan, kemungkinan ada lebih dari satu, termasuk di Madasari,” katanya.

Citra menegaskan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi memegang komitmen kuat untuk mencari solusi permanen agar sengketa serupa tidak kembali terjadi.

“Beliau bilang nanti akan didiskusikan bagaimana cara menyelesaikannya ke depan dan tentunya supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ucap Citra.

Pemkab Pangandaran Kawal Pembatalan SHM di BPN

Citra turut menanggapi instruksi tegas Gubernur Dedi Mulyadi yang meminta pembatalan status SHM di kawasan sempadan pantai tersebut. Pihaknya akan mengawal janji BPN terkait penyelesaian administratif sertifikat tanah itu.

“Pak Dedi sudah menyampaikan statement meminta agar sertifikat itu dibatalkan. Saya akan koordinasi lagi dengan BPN mengenai komitmen terhadap pernyataan Pak Gubernur. Kemarin yang datang ke sini bukan kepala BPN karena beliau sedang di Bandung, hanya perwakilannya,” ujarnya.

Citra berharap seluruh tahapan hukum dan administratif berjalan lancar hingga BPN secara resmi mencabut dokumen kepemilikan tersebut.

“Ya semoga saja. Tentunya harus menempuh proses terlebih dahulu. Mudah-mudahan bisa dibatalkan karena itu adalah harim laut,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru