PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Seorang bayi perempuan usia sekitar 8 bulan di temukan seorang warga di sekitar Terminal Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pangandaran, Maman Permana mengatakan, pihaknya saat ini masih menelusuri keluarga bayi tersebut.
BACA JUGA:
KCD Wilayah XIII Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Batasi Gawai untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak
”Kebetulan ini di temukan di Terminal Kalipucang. Langkah kami menelusuri dulu keluarganya. Jika belum menemukan keluarganya, nanti kami akan berkoordinasi dengan provinsi,” kata Maman di Puskesmas Kalipcang, Kamis (6/8/2026).
Menurut Maman, Kabupaten Pangandaran saat ini belum memiliki fasilitas khusus untuk penitipan bayi. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Karena di Pangandaran belum ada fasilitas khusus untuk penitipan bayi. Jadi kami akan berkoordinasi dengan provinsi,” jelasnya.
Maman mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari Puskesmas Kalipucang, kondisi bayi dalam keadaan sehat. Hanya terdapat bekas gigitan nyamuk karena sempat beberapa hari terlantar.
”Alhamdulillah kalau menurut keterangan dari Puskesmas Kalipucang, bayi dalam keadaan sehat. Hanya mungkin karena menurut informasi beberapa hari terlantar, ada bekas gigitan nyamuk,” kata Maman.
Selama proses penelusuran keluarga, Dinsos Pangandaran akan menitipkan bayi tersebut di salah satu yayasan di Pangandaran.
”Kita akan proses dulu administrasinya. Mulai dari kita coba lengkapi laporan penemuan dulu dari Polsek. Kemudian nanti juga kami memerlukan keterangan kesehatan secara tertulis dari Puskesmas. Selanjutnya nanti kami akan tampung, lihat kondisi nanti apakah kita harus segera sampaikan ke provinsi atau kita sementara tampung dulu di sini,” ujarnya.
BACA JUGA:
Plang SHM di Pantai Madasari Pangandaran Viral, Pemkab Desak BPN Segera Verifikasi
Maman menyebut sudah ada warga yang berminat untuk mengadopsi. Namun proses adopsi bayi terlantar memiliki persyaratan yang panjang.
”Dan menurut informasi kan di sini ada yang mau mengadopsi tetapi karena proses adopsi itu memerlukan persyaratan dan proses yang panjang. Pertama kan harus dilengkapi dengan surat keterangan bayi terlantar dari Polsek, kemudian juga termasuk kondisi kesehatannya. Nah nanti untuk selanjutnya kan ada beberapa ketentuan dalam adopsi bayi terlantar,” pungkasnya.
(Sajidin)



