BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Erwin menegaskan, seluruh camat, lurah hingga Satpol PP harus berani menegakkan aturan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penegasan tersebut di sampaikan menyusul sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kepada Camat Coblong terkait penataan PKL di kawasan trotoar.
BACA JUGA:
Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Satpol PP Disebut Sudah Tahu
Menurutnya, pengembalian fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki harus menjadi prioritas. Karena itu, aparatur kewilayahan di minta tidak ragu menjalankan kebijakan yang telah di tetapkan pemerintah.
“Kita kan mau mengembalikan fungsi trotoar kepada fungsinya. Nah, terkait pemimpin harus berani. Kalau tidak berani jangan jadi pemimpin,” kata Erwin di Balai Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).
Erwin menegaskan, pemimpin harus memiliki keberanian dalam menjalankan kebijakan yang telah di tetapkan.
Camat sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Kota wajib melaksanakan setiap instruksi sesuai regulasi yang berlaku.
“Tentunya camat ini adalah kepanjangan tangan dari wali kota. Jadi kalau sudah ada instruksi dari atasan, kita harus berani menjalankan apa yang menjadi kebijakan maupun regulasi yang harus di taati oleh pemerintah,” kata Wakil Wali Kota Bandung.
Erwin menilai, penertiban PKL memang perlu dil akukan karena banyak yang berjualan tanpa izin. Namun, ia menilai pendekatan yang di lakukan Gubernur Jawa Barat tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Ya, memang kalau ada instruksi, bagaimanapun PKL ini kan enggak ada izin. Tetapi tentunya, apalagi Pak KDM ini kan bijaksana saya lihat. Ada kompensasi, ada juga yang di jadikan pekerjaan. Menurut saya sudah bagus seperti itu,” ucapnya.
BACA JUGA:
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Lurah Cihapit Sebut Tidak Ada Izin ke Kelurahan
Erwin menambahkan, penegakan aturan tidak boleh menunggu adanya teguran dari pimpinan. Menurutnya, di Kota Bandung masih terdapat sejumlah kawasan yang membutuhkan penataan PKL. Sehingga seluruh aparat kewilayahan harus bergerak bersama.
“Di Kota Bandung ini sudah ada beberapa wilayah yang memang harus di tertibkan. Tentunya baik lurah, camat maupun Satpol PP, apalagi di kecamatan juga ada perwakilan Satpol PP dan trantib. Jadi memang harus berkolaborasi dalam menegakkan Perda,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



