BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan Kota Bandung memastikan seluruh proyek penataan infrastruktur dan kawasan publik harus terintegrasi dengan rencana operasional Bus Rapid Transit (BRT).
Hal itu di lakukan agar pembangunan yang berlangsung saat ini tidak menghambat layanan transportasi massal yang tengah dipersiapkan.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Pasar Baru. Di kawasan tersebut, pengelola berencana membangun gapura sebagai penanda kawasan ekonomi yang harus menyesuaikan dengan koridor operasional BRT.
Baca Juga: Sabet Penghargaan Nasional di Jakarta, bank bjb Perkuat Posisi Pelopor Perbankan Digital BPD
“Makanya dalam menyusun atau membuat gapura di depan itu harus berkoordinasi dengan tim BRT. Karena nanti di situ akan menjadi jalur operasional bus. Minimal ketinggiannya sekitar 4,2 meter,” kata Rasdian, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi hal penting agar bangunan maupun fasilitas pendukung di sepanjang koridor BRT tidak mengganggu operasional bus saat layanan mulai berjalan.
Rasdian menjelaskan, Dishub telah menetapkan standar ruang bebas pada jalur BRT untuk menjamin keselamatan. Struktur yang di bangun di atas koridor bus harus memiliki ketinggian yang memadai agar tidak berpotensi tertabrak armada.
“Kalau di buat terlalu rendah, misalnya di bawah 4,5 meter, di khawatirkan bus bisa menabrak. Karena itu minimal ketinggian yang kami tetapkan sekitar 4,2 meter,” katanya.
Gapura di Pasar Baru
Lebih lanjut Rencana mengatakan, pembangunan gapura di Pasar Baru bertujuan menjadi penanda kawasan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, desain maupun penempatannya harus tetap selaras dengan kebutuhan transportasi publik di masa mendatang.
Baca Juga: Demokrat Jabar Gelar Lomba Rakyat Sambut HUT ke-25 dan Bulan Kemerdekaan RI
Selain penataan kawasan pusat kota, Dishub juga menyiapkan Terminal Antapani sebagai salah satu simpul pendukung jaringan BRT.
Terminal tersebut nantinya akan di fungsikan sebagai end station atau stasiun akhir bagi rute tertentu, bukan sebagai depo utama.
“Terminal Antapani ini akan menjadi end station atau stasiun kecil. Jadi hanya untuk mendukung operasional BRT, bukan terminal penuh. Kalau fasilitas utama itu berada di depo,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



