spot_imgspot_img
Selasa 28 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Tingkatkan IPS

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat (Jabar) terus memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sebagai bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi (RB).

Upaya tersebut di wujudkan melalui sosialisasi persiapan evaluasi RB pada Indikator Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang di selenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Senin (27/7/2026) kemarin.

BACA JUGA:

Koordinator BGN Ciamis Pastikan Tak Ada SPPG Ditutup, Operasional MBG Tetap Berjalan Normal

Kegiatan ini di ikuti oleh pengelola data dan asesor Reformasi Birokrasi dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Sosialisasi menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Tahun 2026 melalui Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (Surabi) Jabar 3.0. Khususnya pada indikator Indeks Pembangunan Statistik.

Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat menegaskan, keberhasilan peningkatan IPS tidak dapat di capai oleh satu perangkat daerah. Melainkan butuh sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:

94 Kebakaran Terjadi di Ciamis Sepanjang 2026, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama

“Statistik sektoral memiliki peran strategis dalam mendukung proses perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program hingga monitoring dan evaluasi. Karena itu, kualitas data harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pemenuhan dokumen pendukung dalam evaluasi Reformasi Birokrasi bukan sekadar memenuhi aspek administrasi. Tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya pengelolaan data yang lebih baik.

“Kolaborasi antara produsen data, Walidata, Pembina Data, serta seluruh perangkat daerah dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Pada sesi teknis, Bidang Statistik Diskominfo memaparkan instrumen Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang menjadi dasar penilaian ips.

“Materi yang di sampaikan meliputi pemenuhan Standar Data Statistik sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 10 Tahun 2023, penyusunan metadata melalui aplikasi Indah (Indonesia Data Hub), pengisian data prioritas pada Portal Satu Data Ciamis hingga ketepatan waktu pemutakhiran dan publikasi data,” jelasnya.

Peserta juga mendapatkan informasi mengenai jadwal konsultasi dan pendampingan sebagai upaya memastikan setiap perangkat daerah mampu memenuhi indikator penilaian secara optimal.

BACA JUGA:

ULD Ciamis Resmi Dilantik, Line Dance Siap Menjangkau Seluruh Kecamatan

Untuk memperkaya pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis, Ilham Teguh P., Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Ciamis.

Ilham menjelaskan pentingnya metadata sebagai elemen utama dalam menjamin kualitas statistik sektoral.

“Pemanfaatan aplikasi Romantik BPS dan Indah BPS sebagai sarana pengelolaan metadata dan data statistik yang lebih sistematis,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Ciamis berharap terbangun komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola data di seluruh perangkat daerah.

“Dengan meningkatnya kualitas statistik sektoral, IPS Kabupaten Ciamis di harapkan terus mengalami peningkatan. Sehingga mampu mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, berbasis bukti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru