spot_imgspot_img
Jumat 24 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sherly Ingga Setiawati Bergulir di Polres Banjar, Penyidik Mulai Bekerja

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kuasa hukum Sherly Ingga Setiawati, Edis Gunawan SH, melayangkan laporan resmi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik ke Polres Banjar. Penyidik telah menerima berkas pengaduan tersebut dan kini mengawali proses penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Edis menerangkan bahwa perkara ini tergolong delik aduan, sehingga langkah penegakan hukum membutuhkan aduan langsung dari pihak yang merasa terkerugian.

Baca Juga: Dituding Menipu Proyek MBG, Sherly Ingga Akhirnya Tempuh Jalur Hukum

“Kami sudah memperoleh surat tanda penerimaan laporan. Pasal yang dilaporkan juga sudah dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pelapor,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Penyerahan Bukti dan Kewenangan Penyidik

Pihaknya melampirkan serangkaian dokumen beserta bukti-bukti pendukung guna memperkuat substansi laporan. Edis menyerahkan seluruh evaluasi bukti-bukti tersebut kepada kewenangan tim penyidik.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai apakah laporan ini memenuhi unsur pidana atau tidak,” katanya.

Ia menaruh apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Banjar yang merespons aduan kliennya secara profesional. Ia berharap kepolisian dapat segera menjalankan tahap penyelidikan sesuai aturan main.

Tutup Ruang Damai dan Bidik Terduga Inisial IW

Mengenai potensi mediasi, Edis menegaskan pihaknya belum membuka opsi penyelesaian kekeluargaan. Pihaknya mendorong penegak hukum menuntaskan proses pembuktian terlebih dahulu.

“Kami belum mengajukan upaya damai. Biarkan penyidik terlebih dahulu bekerja sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Edis mengungkapkan bahwa arah laporan menduga keterlibatan seseorang berinisial IW. Kendati demikian, ia menyerahkan penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum kepada keputusan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan mendalam.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru