BANJAR,FOKUSJabar.id: Sekelompok orang mengeroyok Deni Permana (38), warga Lingkungan Jadimulya, RT 02 RW 07 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita retak tulang ekor hingga petugas harus melarikan dirinya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan di Banjar Terjaring Operasi KTMDU
Peristiwa pengeroyokan tragis ini berlangsung pada Jumat (17/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian bertempat di DRT Karaoke, Jalan Raya Pengairan Doboku, Lingkungan Babakansari, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.
Saksi mata di lokasi kejadian, Munir, menyebutkan bahwa insiden berdarah ini bermula dari sebuah keributan kecil di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Munir, yang bertugas sebagai penjaga keamanan di tempat karaoke itu, sebenarnya sudah berupaya melerai perselisihan. Namun, situasi justru semakin memanas hingga akhirnya ia meminta bantuan kepada korban.
“Awal ributnya itu di dalam di ruang tunggu,” ungkap Munir usai melayangkan laporan resmi di Markas Polres Banjar.
Tidak lama berselang, korban datang ke lokasi dengan niat baik untuk meredakan pertikaian. Namun malang, sekelompok orang di lokasi justru berbalik menyerang dan mengeroyok korban hingga menderita cedera serius pada tulang ekornya.
“Korban awalnya dibawa ke Jalan Hamara Efendi, di situ korban mengalami kesakitan dan dilarikan ke rumah sakit,” tambah Munir menceritakan kronologi evakuasi korban.
Pihak keluarga korban pun merespons keras peristiwa kekerasan ini. Adik korban, Teja Nugraha, mendesak aparat kepolisian Polres Banjar untuk segera memburu dan meringkus seluruh pelaku pengeroyokan terhadap kakaknya.
Teja bahkan memberikan tenggat waktu 1 X 24 jam kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.
“Kepolisian harus segera menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya,” tegas Teja penuh harap.
Pantauan langsung di lokasi kejadian menunjukkan aparat kepolisian sudah memasang garis polisi (police line) di area DRT Karaoke.
Hingga laporan ini naik cetak, pihak Polres Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut.
(Agus Purwadi)



