spot_imgspot_img
Rabu 15 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bukan Cuma Serapan Anggaran, Wali Kota Cirebon Kejar Penataan Kota dan Pelayanan Publik yang Adaptif

CIREBON,FOKUSJabar.id: Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon untuk menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/7/2026). Persetujuan bersama ini menandai tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi momentum emas untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pembangunan yang berjalan selama ini.

Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memaknai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata. Sebaliknya, laporan ini merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah menumbuhkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Amputasi ‘Leher’ Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid Blokir 32.500 Rekening Penampung Dana!

Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon memandang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD sebagai bagian krusial dari proses monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program pembangunan. Melalui evaluasi mendalam tersebut, pemerintah dapat memetakan efektivitas berbagai intervensi kebijakan sekaligus menyusun langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

“Laporan keuangan yang telah diaudit BPK memang menjadi dasar pertanggungjawaban. Namun bagi kami, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada angka-angka serapan anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, menata ruang kota secara lebih baik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cirebon terus menggeser fokus evaluasi, dari semula sekadar capaian administratif menuju penilaian yang lebih substantif terhadap hasil pembangunan. Langkah ini memastikan bahwa publik tidak menilai kebijakan dari besarnya anggaran yang habis, melainkan dari manfaat konkrit yang mengalir ke tengah masyarakat.

Wali Kota menambahkan, jajarannya harus terus mengevaluasi berbagai aspek pembangunan. Mulai dari penataan ruang kota, penguatan ruang publik, hingga peningkatan pelayanan dasar. Tujuannya agar pelaksanaannya semakin efektif serta adaptif terhadap kebutuhan riil warga.

Apresiasi Fungsi Komparasi DPRD dan Komitmen Tindak Lanjut BPK

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga melayangkan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon yang telah membahas Raperda secara objektif, kritis, dan konstruktif. Baginya, berbagai masukan serta rekomendasi anggota dewan menghidupkan mekanisme checks and balances yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon atas sinergi dan masukan elama proses pembahasan. Setiap rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan bagi kami untuk terus menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif. Terlebih pemerintah yang akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota menilai tantangan pembangunan perkotaan saat ini termasuk pengelolaan tata ruang. Kemudian penataan sektor informal menuntut kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, tim anggaran pemerintah daerah akan mengintegrasikan berbagai catatan strategis DPRD ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian APBD pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Pemerintah Kota Cirebon juga menegaskan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas ini memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penyerahan Dokumen kepada Gubernur Jabar

Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ini membawa tahapan ke proses berikutnya. Yaitu penyerahan dokumen kepada Gubernur Jawa Barat untuk menempuh proses evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak semua pihak untuk terus merawat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal itu demi menghadirkan pembangunan kota yang semakin berkualitas.

“Kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Mari kita terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon secara nyata dan berkelanjutan,” pungkas Effendi Edo.

(Prokopim Kota Cirebon/Irfansyahriza)

spot_img

Berita Terbaru