GARUT, FOKUSJabar.id: Kasus perceraian di Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) melonjak signifikan. Tercatat lebih dari 4.574 perkara di tangani oleh Pengadilan Agama (PA) hingga pertengahan tahun 2026.
Informasi terhimpun, mayoritas di dominasi oleh cerai gugat yang di ajukan pihak istri. Pemicu utamanya masalah ekonomi dan dampak Judi Online (Judol).
BACA JUGA:
Pengadilan Agama Kabupaten Garut hingga Senin, (13/7/2026) mencatat, total ada 4.574 kasus perceraian yang sudah dan sedang di tangani.
Jumlah tersebut merupakan data kumulatif perkara perceraian yang di tangani PA Garut dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2026. Dari data tersebut, di ketahui 3.809 kasus di ajukan oleh istri. Sisanya, 765 perkara adalah cerai talak yang di ajukan oleh suami.
Sementara perkara yang menyebabkan para pasangan suami istri bercerai di dominasi oleh perselisihan dan pertengkaran mencapai 2.416 kasus.
Selain faktor ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perselingkuhan juga menjadi pemicu perceraian.
Isu mengenai tingginya perceraian di Kabupaten Garut mencuat ke publik setelah seorang warganet membagikan kisahnya di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, pengguna Instagram berbagi kisah jika 5 ribu wanita Garut menjadi janda pada tahun 2026.
Humas Pengadilan Agama Garut, Asep Irpan Helmi mengatakan, mayoritas pemohon berada di rentang usia produktif. Yakni antara 25 hingga 45 tahun.
Menurutnya, faktor tekanan finansial atau ekonomi keluarga masih konsisten menempati urutan paling atas sebagai penyebab keretakan rumah tangga.
BACA JUGA:
Meningkatnya tren perceraian tahunan di Garut sebenarnya sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda).
Masalah tersebut di nilai bukan lagi sekadar urusan privat. Melainkan problem sosial kompleks yang berpotensi memicu kemiskinan struktural baru serta mengancam masa depan anak-anak.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin sempat menyampaikan kekhawatirannya terkait akumulasi jumlah janda baru yang terus bertambah setiap tahunnya.
“Ini bukan hanya angka. Tapi bom waktu yang menggerus ketahanan keluarga, meninggalkan ribuan anak rentan dan memperburuk kemiskinan struktural di Garut,” katanya.
(Bambang Fouristian)



