TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Satlantas Polres Tasikmalaya menggunakan cara unik sekaligus menyentuh hati dalam menggelar razia bagi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
Biasanya, operasi kepolisian di jalan identik dengan lembaran surat tilang. Namun, pemandangan berbeda tersaji saat Satlantas Polres Tasikmalaya menggelar razia di Perempatan Muktamar Singaparna, Kamis (9/7/2026). Petugas menerapkan pendekatan yang lebih humanis guna menyadarkan para pelanggar.
Baca Juga: Baso Gejrot Tasikmalaya Resmi Buka Cabang di Makkah, Tembus Pasar Internasional
Dalam razia tersebut, polisi tetap melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas kasat mata. Uniknya, petugas tidak langsung menyodorkan blanko surat tilang, melainkan mengajak para pengendara menepi, duduk santai, dan mendengarkan tausiah singkat dari ustaz yang telah bersiaga di lokasi.
Sasarannya adalah para pelanggar dengan kategori ringan atau administratif kecil. Mulai dari pengendara yang lupa mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, hingga mereka yang lupa membawa surat-surat kendaraan.
Salah satu pelanggar aturan, Aminah (36), mengaku terkejut dengan metode ini. Ibu rumah tangga tersebut kedapatan mengendarai motor tanpa memasang pelat nomor kendaraan. Saat diperiksa, pelat tersebut ternyata disimpan di dalam bagasi karena baru diambil dari bengkel.
“Kirain saat diberhentikan petugas, saya akan langsung ditilang sepeti biasa, tapi malah saya diceramahi sama Pa ustadz. Ini membuat jadi malu sendiri karena melanggar,” ungkap Aminah sambil tersenyum, Kamis (9/7/2026).
Pentingnya Menjaga Nyawa
Polisi mengumpulkan para pelanggar lalu lintas di sebuah ruangan terbuka bersama seorang ustaz. Materi ceramah pun bukan membahas pasal-pasal hukum, melainkan menekankan nilai pentingnya menjaga nyawa di jalan raya. Ustaz mengingatkan bahwa kepatuhan berkendara merupakan kewajiban bersama demi mencegah kecelakaan yang bisa merenggut nyawa diri sendiri dan orang lain.
Ujang (38), pengendara lain yang terjaring razia karena tidak memakai helm, juga sempat merasa panik saat polisi menghentikan laju motornya.
“Saya tadi kaget saat diberhentikan petugas Polisi lalu lintas, ini pasti saya langsung tilang karena tidak memakai helm, namun ternyata justru mendapatkan ceramah dari ustadz. Ternyata Pak Ustaz mengingatkan bahayanya kecelakaan di jalan raya karena bisa sampai merenggut nyawa diri sendiri dan orang lain,” ujar Ujang.
Setelah mendengar petuah keagamaan tersebut, Ujang mengaku sadar dan berjanji akan selalu mengenakan helm berstandar SNI demi keselamatan pribadinya.
“Mulai sekarang, mulai hari ini, saya akan memakai helm kelengkapan lainnya saat mengendarai kendaraan di jalan raya,” tegasnya.
Menariknya, polisi tidak hanya memberikan “sanksi rohani” bagi pelanggar ringan. Pengendara yang terbukti tertib, berdisiplin, mengenakan helm, menyalakan lampu, dan memasang pelat nomor lengkap justru mendapatkan hadiah segelas teh manis gratis dari petugas.
Pendekatan Persuasif
Aris (30), seorang pengendara yang selalu disiplin di jalan raya, menjadi salah satu warga yang beruntung mendapatkan apresiasi manis tersebut.
“Alhamdulillah, surat-surat kendaraan saya lengkap semua, lampu juga nyala. Dikasih teh manis sama bapak polisi di jalan. Nuhun bapak Polisi,” ucap Aris.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, mengungkapkan bahwa langkah persuasif ini merupakan arahan langsung dari pimpinan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kami tetap lakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan yang terlihat secara kasat mata, tapi bagi pelanggaran ringan kami kasih pemahaman lewat sisi agama. Makanya kami menghadirkan ustadz, untuk menyadarkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas melalui sisi keagamaan,” terang Ipda Dian.
Meski demikian, Ipda Dian menegaskan bahwa pendekatan persuasif ini bukan berarti polisi abai terhadap pelanggaran berat. Pihaknya tetap akan menindak tegas di tempat bagi pengendara yang membahayakan keselamatan publik, seperti pengguna knalpot brong atau pelaku aksi kebut-kebutan.
“Kalau pengendara kendaraan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya, ya kami pasti berikan sanksi tilang namun kalau pelanggaran yang masih kategori ringan, kami coba edukasi melalui ceramah dan tauziah dari ustadz,” pungkasnya.
(Seda)



