spot_imgspot_img
Jumat 3 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasil SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 2 Diumumkan Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Cek di spmb.bandung.go.id

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan akan merilis hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahap 2 untuk jalur domisili dan mutasi, Jumat (3/7/2026). Orang tua dan calon peserta didik dapat mengakses pengumuman tersebut mulai pukul 20.00 WIB melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.

Hingga Jumat siang, pemerintah masih memproses seleksi akhir sehingga belum bisa merilis jumlah pasti peserta yang lolos ke sekolah tujuan.

Baca Juga: Hartono Soekwanto Bakal Luncurkan Es Krim Matilda, Terinspirasi Kisah Sapi Viral

“Kita masih proses. Datanya belum muncul karena masih dalam pengolahan. Sabar dulu ya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edi Suparjoto,Jumat (3/7/2026).

Edi menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu sebelum membuka sistem pengumuman. Langkah ini bertujuan untuk memastikan validitas data agar proses seleksi berjalan adil tanpa merugikan calon siswa.

“Nanti kita pleno dulu agar harus hati-hati dan teliti, jangan ada yang rugi. Pengumuman Insya Allah jam 8 malam kalau tidak ada kendala, tapi bisa maju atau mundur tergantung proses finalisasi,” tambahnya.

Pada tahap kedua ini, Disdik mengalokasikan kuota jalur mutasi sebesar 5 persen untuk jenjang SD dan SMP. Jalur khusus ini memfasilitasi anak dari orang tua atau wali yang pindah tugas, serta anak guru yang ingin mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar, tentunya dengan melampirkan syarat administrasi resmi.

Kuota Jalur Domisili

Di sisi lain, kuota jalur domisili mendominasi dengan porsi 80 persen untuk jenjang SD dan 40 persen untuk SMP. Angka tersebut sudah mencakup kuota maksimal 10 persen bagi sekolah yang berada di area perbatasan. Syarat mutlak jalur domisili ini mewajibkan kepemilikan Kartu Keluarga yang terbit paling lambat tanggal 22 Juni 2025.

Edi juga mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak menyediakan tahapan seleksi lanjutan bagi peserta yang gugur dalam jalur domisili maupun mutasi kali ini.

“Kalau tidak diterima di pilihan satu dan dua pada tahap dua, ya nanti melanjutkan ke sekolah swasta,” jelas Edi.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru