spot_imgspot_img
Senin 29 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bandung Matangkan Skema Konvergensi Angkot, Farhan Soroti Tantangan Pemilik Armada

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mematangkan kalkulasi skema pelaksanaan program konvergensi angkutan kota (angkot) demi mewujudkan sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi.

Penataan ulang moda transportasi ini memikul tantangan besar karena harus menyelaraskan beragam kepentingan ekonomi dari para pemilik angkot yang selama ini beroperasi secara mandiri.

Baca Juga: Golkar Jabar Era Daniel Mutaqien Mulai Tancap Gas

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tim teknis pemerintah sedang merancang model bisnis yang realistis. Formula tersebut wajib menjaga kelangsungan pendapatan para pelaku usaha agar proses transisi armada massal ini tidak merugikan pihak manapun.
“Kami masih menghitung skema bisnisnya secara matang. Bagaimanapun juga, menyatukan tiga orang pemilik angkot yang terbiasa jalan sendiri-sendiri menjadi satu payung pengelolaan itu bukan perkara gampang. Belum tentu mereka mau menerima begitu saja,” ungkap Muhammad Farhan, Senin (29/6/2026).

Hadapi Ego Kepemilikan Mandiri, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Desak Subsidi Kuat Tiga Pilar Pemerintah

Farhan mengidentifikasi bahwa hambatan utama konvergensi transportasi urban terletak pada peleburan pola kepemilikan dan operasional angkot yang selama ini tersebar di banyak pihak privat. Transformasi angkot membutuhkan cetak biru bisnis yang tidak sekadar menuntut peremajaan armada, melainkan juga harus menggaransi efektivitas layanan bagi mobilitas harian masyarakat.

Mantan penyiar yang kini memimpin Kota Kembang ini menegaskan, kunci keberhasilan perombakan transportasi massal ini berada pada komitmen kucuran subsidi yang kuat. Pemkot Bandung tidak bisa memikul beban anggaran ini sendirian tanpa adanya dukungan finansial dari lini atas.

Oleh karena itu, Farhan mendesak sinergi tiga pilar pemerintahan. Yakni Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat. Tentunya untuk bersama-sama mengalokasikan anggaran subsidi penumpang.

Langkah intervensi fiskal ini menjadi harga mati agar tarif angkutan baru tetap ramah di kantong warga. Sekaligus menjamin kesejahteraan para sopir dan pemilik operator angkot di akar rumput.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru