SUMEDANG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Sumedang.
Perpanjangan izin tersebut di sertai komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:
Pemkab Sumedang Tanam Kabel Telekomunikasi di Jatinangor
Komitmen tersebut di tandai melalui Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas para pemegang IUP yang mendapatkan perpanjangan izin.
Acara penandatanganan di hadiri Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Penandatanganan pakta integritas di lakukan oleh para pelaku usaha pertambangan bersama Pempeiv Jabar yang di saksikan langsung Gubernur Dedi Mulyadi serta para bupati dan wali kota.
Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila mengungkapkan, terdapat empat perusahaan tambang di wilayahnya yang memperoleh perpanjangan izin usaha.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang mendapatkan perpanjangan izin akan tetap berada dalam pengawasan yang ketat. Pemerintah daerah memastikan seluruh aktivitas usaha pertambangan berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
“Izinnya di awasi secara ketat. Arahan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati para pengusaha tambang harus bertanggung jawab penuh dengan lingkungannya,” kata Fajar.
Selain persoalan lingkungan, perhatian juga di berikan terhadap dampak aktivitas angkutan tambang terhadap kondisi infrastruktur jalan.
Pemerintah daerah menilai kendaraan bertonase besar harus mematuhi aturan yang berlaku agar tidak merusak jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.
Wabup Fajar menyampaikan, kendaraan besar yang tidak sesuai spesifikasi untuk melintas di jalan kabupaten di arahkan menggunakan jalur yang lebih sesuai. Halitu sesuai arahan dari Pemprov Jabar.
“Arahan dari Pak Gubernur untuk mobil truk besar yang tidak sesuai untuk spek melewati jalan kabupaten di sarankan wajib melewati tol,” kata Fajar.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menjalankan pengawasan secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.
Pengawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek operasional. Tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Bupati Sumedang Cup Volume 1 Resmi Digelar, Hadirkan 130 Atlet dari Berbagai Daerah
Menurutnya, kontribusi perusahaan tambang terhadap lingkungan sekitar harus dapat di rasakan secara nyata melalui berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.
“Nanti di awasi secara ketat itu gunanya. Pertama corporate sosial responbilitinya. Bagaimana perusahaan tambang tersebut bisa membantu warga atau desa sekitarnya. Kedua perusahaan tambang tersebut memberikan dampak dan efek positif. Contohnya terkait beasiswa, kesehatan dan mereka harus menjadi garda terdepan membantu Pemda Sumedang menangani masalah tersebut,” katanya.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan komitmen yang di tuangkan dalam pakta integritas, pemerintah berharap aktivitas pertambangan di Sumedang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi. Tetapi juga mampu menghadirkan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional tambang.
(Jingga Sonjaya)



