TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tasikmalaya mulai memicu gejolak. Sejumlah orang tua siswa mengeklaim mengalami kerugian nyata akibat tumpang tindih regulasi antara kebijakan internal sekolah dengan pemerintah provinsi.
Merespons jeritan para orang tua tersebut, Forum Silaturahmi Selasar Masjid Agung (Fossma) Tasikmalaya bergerak cepat dengan resmi membuka Posko Pengaduan SPMB/PPDB 2026. Organisasi ini mengambil langkah konkret tersebut setelah menerima aduan langsung dari warga yang merasa menjadi korban kecurangan sistem seleksi di sekolah tertentu.
Baca Juga: Program MBG di Mulyasari Tasikmalaya Dihentikan Sementara, Ini Penjelasannya
Ketua Fossma, Dadang Abdul Patah, membeberkan bahwa regulasi yang tidak sinkron menjadi biang kerok karut-marut PPDB tahun ini. Pihak sekolah sudah telanjur menerapkan Petunjuk Teknis (Juknis) awal, namun Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat terkait PPDB justru terbit belakangan.
“Akibat penyesuaian Pergub yang terlambat ini, banyak orang tua siswa yang terjebak dan merasa sangat dirugikan. Ini baru satu masalah yang terpantau, kami menduga masih banyak kasus serupa di lapangan,” ungkap Dadang, Jumat (5/6/2026).
Dadang menilai fenomena kecurangan serta ketidakadilan dalam musim penerimaan siswa baru telah menjelma sebagai “penyakit tahunan” yang terus berulang tanpa ada solusi konkret dari pemangku kebijakan.
“Adanya pengaduan awal ini membuat kami sadar, kemungkinan besar banyak orang tua lain yang mengalami nasib serupa tapi bingung harus melapor ke mana. Karena itulah posko ini kami dirikan,” tegas pria yang akrab dengan sapaan Dadang AP tersebut.
Pilih Lokasi Strategis di Taman Kota, Fossma Siap Kawal Semua Jenjang Sekolah
Guna menjamin kemudahan akses bagi semua lapisan masyarakat, Fossma sengaja memilih pusat keramaian di jantung kota sebagai pusat pengaduan warga.
Berikut rincian operasional Posko Pengaduan PPDB Fossma Tasikmalaya:
- Lokasi Posko: Taman Kota Tasikmalaya
- Waktu Operasional: Setiap Hari Kerja (Senin s.d. Jumat)
- Jam Layanan: Pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB
“Kami sengaja buka di Taman Kota agar gampang dijangkau oleh seluruh warga. Insya Allah, setiap hari akan ada aktivis Fossma yang piket secara bergantian untuk menerima dan mengawal aduan masyarakat,” tutur Dadang.
Fossma membuka lebar pintu layanan posko ini untuk seluruh warga Kota Tasikmalaya yang menghadapi kejanggalan PPDB di semua tingkatan sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Gandeng Lintas Profesi, Fossma Siapkan Advokasi Hukum bagi Korban PPDB
Fossma menunjukkan keseriusan penuh dalam mengawal isu krusial ini. Lembaga ini mengerahkan kolaborasi solid dari para aktivis dan tokoh lintas profesi di Kota Tasikmalaya, meliputi ulama, pakar pendidikan, tokoh pemuda, advokat hukum, politisi, jurnalis, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas).
Berbekal latar belakang tim yang komplet, Fossma optimistis mampu menyodorkan tekanan positif serta opsi solusi hukum bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus menempatkan organisasi sebagai mitra kritis bagi pemerintah daerah maupun pihak sekolah.
“Kami ingin memastikan proses penerimaan siswa baru tahun ini jauh lebih bersih, transparan, dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai hak anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan yang layak tercederai oleh sistem yang curang,” pungkas Dadang AP.
(Abdul Latif)



