BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan penertiban infrastruktur telekomunikasi. Dengan memotong kabel udara atau fiber optik di Jalan Merdeka Kota Bandung Selasa (2/6/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2023. Tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi yang bertujuan menata kabel udara agar lebih tertib, aman, dan mendukung estetika kota
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, proses pemotongan kabel di jalan Merdeka. Tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun menyebabkan gangguan jaringan internet secara luas.
Baca Juga: Kabel Udara di Kota Bandung Diturunkan Mulai Hari Ini
“Pemotongan kabel di jalan Merdeka tidak akan mengganggu pelayanan publik, tidak akan kena blackout. Jadi, ini sudah selesai backupnya,”kata Farhan usai meninjau pemotongan kabel di Jalan Merdeka Kota Bandung Selasa (2/6/2026).
Meski begitu, Farhan mengaku, bahwa proses penertiban kabel fiber optik di Jalan Asia Afrika. Masih memerlukan koordinasi lanjutan dengan sejumlah pihak, termasuk asosiasi dan operator penyedia layanan internet.
Oleh karna itu, pihaknya meminta seluruh oprator telekomunikasi, penyedia layanan internet serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) hingga PT BII. Untuk kembali menyepakati jadwal pelaksanaan pemotongan kabel di kawasan tersebut.
Baca Juga: Tak Punya TPA, Pemkot Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar
“Maka tadi di Asia Afrika, saya minta seluruh pelaku, dari APJATEL, APJII, para operator internet provider, serta dari PT BII. Untuk melakukan lagi kesepakatan dan kapan mereka akan siapnya untuk langsung dipotong,” katanya.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung sebagai regulator tetap berkomitmen menjalankan penertiban kabel fiber optik sesuai rencana. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul terhadap masyarakat dan layanan publik.
“Kalau kita sebagai regulator, yang pasti tetap akan melakukan pemotongan. Cuma dalam pemotongan ini, kita harus mempertimbangkan bagaimana pengaruhnya, jangan sampai terjadi dampak negatif, terjadi yang namanya blackout pelayanan publik,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



