spot_imgspot_img
Selasa 2 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inilah Target BPR Artha Sukapura Tasikmalaya Setelah Adanya Dewas

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Setelah di lantiknya dewan pengawas (Dewas). BPR Artha Sukapura Kabupaten Tasikmalaya kini sedang mempersiapkan segala persyaratan untuk perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Hal tersebut di sampaikan Direktur Utama (Dirut) PD. BPR Artha Sukapura, Aam Aminudin. Menurutnya, perubahan badan hukum tujuannya yaitu supaya statusnya sama dengan perbankan BUMD lainnya.

“Supaya status badan hukum kami (BPR Artha Sukapura-red) sama dengan BPR Artha Galunggung dan BPR CiJ (Cipatujah Jabar-red),” ungkap Aam Aminudin kepada FOKUSJabar.id, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Dosen STHG Tasikmalaya: Pancasila Harus jadi Etika di Era Digital

Hal tersebut, lanjut Aam, tiada lain untuk menuju konsolidasi tiga BPR perbankan yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2027 mendatang.

“Karena salah satu syaratnya adalah struktur pengurus BPR harus sudah terisi secara lengkap,” ucapnya.

Sementara, Dewan Pengawas PD. BPR Artha Sukapura, Deni Daelani mengatakan bahwa sejatinya setelah selesai pemberkasan lengkap. Tentunya hal itu bisa untuk di ajukan langsung ke pihak otoritas jasa keuangan (OJK).

“Memang salah satu syarat untuk mengajukan perubahan badan hukum yaitu posisi pengurus PD BPR Artha Sukapura semuanya sudah terisi lengkap,” tuturnya.

Antara lain posisi dewan pengawas PD BPR Artha Sukapura, kata Deni, saat ini strukturnya sudah terisi. Maka dengan itu, Deni melanjutkan tinggal di ajukan ke pihak OJK.

Baca Juga: Sah! Deni Daelani dan Rachmat Amir Jadi Dewas Artha Sukapura Tasikmalaya

“Jadi, target kami pertama merubah badan hukum BPR Artha Sukapura dari PD menjadi PT. Selanjutnya kami sebagai dewan pengawas mendorong perbankan ini untuk lebih sehat lagi,” ujarnya.

Dan seperti arahan Bupati Tasikmalaya, Deni Menambahkan, bahwa pihaknya akan menjalankan sesuai tupoksi dan terus bekerja sepenuh hati untuk kemajuan perusahaan.

“Tentunya kami sebagai dewan pengawas (PD BPR Artha Sukapura-red) akan bekerja keras untuk perusahaan selalu dalam keadaan sehat,” pungkasnya.

(Nanang Yudi)

spot_img

Berita Terbaru