spot_imgspot_img
Sabtu 30 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewas BPR Artha Sukapura Tasikmalaya, Wajib Mengawasi dan Melayani

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Setelah dewan pengawas (Dewas) PD. BPR Artha Sukapura resmi di lantik oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, Jumat (29/5/2026) kemarin.

Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya berharap kedua dewan pengawas PD. BPR Artha Sukapura wajib meningkatkan pengawasan juga pelayanan terhadap masyarakat.

“Tentunya dewan pengawas PD. BPR Artha Sukapura wajib mengawasi juga melayani publik,” ungkap Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga: Sah! Deni Daelani dan Rachmat Amir Jadi Dewas Artha Sukapura Tasikmalaya

Menurutnya, dewan pengawas harus benar-benar mampu mengawasi kinerja direksi PD. BPR Artha Sukapura tujuannya yaitu untuk mendorong terciptanya perbankan milik Pemkab Tasikmalaya yang lebih sehat.

“Sehingga mampu melahirkan sumber PAD bagi Pemkab Tasikmalaya. Jadi pengawasan itu sangat penting untuk menumbuhkan kinerja yang lebih baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (CNY) menyampaikan, pelantikan dewan pengawas BPR Artha Sukapura sebagai komitmen Pemda Tasikmalaya. Dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatnya kinerja perusahaan supaya semakin maju dan terus memberikan manfaat.

Ia mengungkapkan, sebagai Perusahaan milik Daerah, BPR Artha Sukapura ini harus mengedepankan kinerjanya dengan sehat, transparan dan akuntabel. Guna, meningkatkan kepercayaan masyarakat luas.

“Kehadiran Dewas di tubuh perusahaan ini, harus mampu meningkatkan kinerja keuangan sekaligus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Khususnya membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baik di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya,” jelas Cecep Nurul Yakin.

Mendukung Kinerja Perusahaan

Ia menuturkan, pengawas ini bagian terpenting dari Artha Sukapura dalam mendukung kinerja perusahaan. Supaya terus tumbuh dan berkembang untuk melayani kebutuhan keuangan di tengah-tengah masyarakat.

“Kehadiran BPR ini harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat utamanya itu. Bukan sekedar tentang penyumbang PAD tetapi harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang menjadi program unggulan Pemda Tasikmalaya lima tahun kedepan,”ujarnya.

Bupati Cecep menegaskan, kehadiran dewan pengawas memiliki fungsi yang sangat strategis untuk memastikan seluruh kebijakan dan operasional perusahaan.

Sesuai dengan aturan serta prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Serta sejalan dengan ketentuan perundangan dan pengawasan OJK.

“Saya berharap, dewan pengawas ini dapat menjalankan fungsi pengawasan yang objektif, profesional dan integritas. Dengan membangun sinergi yang kuat dengan Direksi perusahaan agar, Artha Sukapura ini semakin maju, sehat dan kompetitif,” ucapnya.

Baca Juga: Inilah Nama Dewas Artha Sukapura Yang Akan Dilantik Bupati Tasikmalaya

Intinya, kata Bupati, supaya terus berkontribusi dalam pembangunan daerah serta mendorong pergerakan percepatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Cecep menambahkan, Industri perbankan saat ini semakin komplek serta perubahan digitalisasi yang begitu cepat. Digitalisasi layanan keuangan dan persaingan industri keuangan.

“Serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi dan harus cepat. Sehingga, dibutuhkan sumberdaya manusia yang kompetitif dan berdaya saing tinggi dengan meningkatkan profesionalitas dan kapasitasnya,” tegasnya.

Sementara, Dewan Pengawas PD. BPR Artha Sukapura, Deni Daelani saat di wawancara FOKUSJabar.id, Ia menyampaikan bahwa akan bekerja sepenuh hati. Untuk kemajuan perusahaan perbankan milik Pemkab Tasikmalaya tersebut.

“Pastinya akan berjuang supaya PD. BPR Artha Sukapura, untuk lebih meningkatkan lagi sumber pendapatan untuk PAD,” pungkasnya.

(Nanang Yudi)

spot_img

Berita Terbaru

Lewat ke baris perkakas