spot_imgspot_img
Senin 25 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Garut: Arsip Digital Penting untuk Masa Depan

GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin menjelaskan, arsip tidak boleh lagi di pandang sebelah mata sebagai tumpukan kertas usang dari masa lalu.

Menurut Dia, arsip adalah sumber daya strategis yang memiliki kekuatan besar untuk membentuk, mengarahkan dan memberdayakan masa depan bangsa.

BACA JUGA:

Bupati Garut Lepas 32 Kontingen Persigar

Selain itu, arsip juga berperan penting sebagai penjaga memori kolektif yang menjamin keaslian informasi, keberlanjutan nilai serta akuntabilitas penyelenggaraan negara.

“Di mata saya, arsip itu bukan hanya sebatas bentuk kertas. Namun merujuk pada dokumen arsip bisa dalam bentuk digital. Artinya, kita harus mencatat semua sejarah yang ada. Kita simpan sebagai bagian bentuk bukti di masa yang akan datang,” kata Bupati Garut saat Apel Gabungan yang di rangkaikan dengan Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55, Senin (25/5/2026).

Dia menegaskan, dinamika yang terjadi hari ini tidak pernah terlepas dari peristiwa masa lalu. Melalui arsip, pemerintah dan masyarakat dapat membaca petunjuk masa lampau agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.

Sebagai langkah konkret menghadapi era modernisasi, Bupati Garut menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Sistem tersebut di nilai sangat krusial untuk melacak kesesuaian riwayat tata kelola persuratan dan kearsipan elektronik. Sekaligus menjadi solusi dalam menciptakan birokrasi yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.

“Saya mohon gunakan Srikandi dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Bupati Garut Jaga Stabilitas Harga Pangan Melalui GPM

Bupati Garut mengimbau kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait manajemen ruang fisik. Sesuai dengan arahan Kepala Arsip Nasional RI, Dia meminta agar tata kelola ruang arsip mulai di efisiensikan.

“Batasi kapasitas arsip fisik yang tersimpan di masing-masing SKPD. Di imbau hanya 10 persen saja dari total kapasitas ruang arsip yang tersedia guna mendorong percepatan migrasi dokumen ke ranah digital demi efektivitas kerja dan penghematan ruang kerja,” pungkas Bupati Garut.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru