spot_imgspot_img
Sabtu 23 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pangkas Birokrasi Lewat MPPDN Versi 2, Bupati Tasikmalaya Jamin Izin Praktik Nakes Kini Beres dalam 5 Hari

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi birokrasi. Pemkab Tasikmalaya resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) Versi 2 secara hybrid di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/5/2026). Momentum ini menandai mulainya babak baru pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, aman, dan terintegrasi di tatar Sukapura.

Peluncuran sistem mutakhir ini mengukuhkan Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) implementasi MPPDN Versi 2 di Jawa Barat. Kehadiran program ini bertujuan memperkuat reformasi birokrasi lokal sekaligus mendongkrak mutu pelayanan publik di tengah derasnya arus teknologi digital.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memimpin langsung jalannya peluncuran dengan didampingi Wakil Bupati, Asep Sopari Al-Ayubi. Secara simbolis, keduanya meluncurkan sebuah “roket virtual” melalui perangkat tablet. Aksi ini turut disaksikan secara daring oleh perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Bupati Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi menunda digitalisasi pelayanan publik. Baginya, jajaran birokrasi wajib menghadirkan layanan yang ramah akses tanpa perlu menjerat masyarakat dalam prosedur yang berbelit-belit.

“Pelayanan publik saat ini harus berada dalam genggaman masyarakat. Pemerintah harus memastikan layanan bisa diakses kapan saja dan di mana saja secara cepat, mudah, dan transparan,” ujar Cecep.

Cecep menambahkan, implementasi MPPDN Versi 2 ini menyuntikkan semangat baru bagi pembangunan daerah lewat program unggulan “Sukapura Ngadaun Ngora”. Melalui birokrasi modern, Pemkab Tasikmalaya membidik peningkatan indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business). Langkah ini harapannya mampu memikat para investor baru sehingga membuka lebih banyak lapangan kerja bagi warga lokal.

Dapat Restu Pusat: Lima Kementerian Kawal Keamanan Data MPPDN Versi 2

Langkah visioner Pemkab Tasikmalaya ini memanen dukungan penuh dari pemerintah pusat. Agenda peluncuran bahkan menghadirkan arahan strategis secara virtual dari lima instansi top nasional:

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat juga ikut mengawal implementasi di lapangan. Kehadiran para petinggi lintas sektor ini menjamin bahwa operasional MPPDN Versi 2 di Kabupaten Tasikmalaya sudah memenuhi standar nasional, baik dari segi teknis, sistem keamanan, hingga perlindungan data pribadi warga.

Pangkas Ego Sektoral: Izin Praktik Nakes Kini Beres dalam 5 Hari

Sektor kesehatan menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan MPPDN Versi 2 ini. Pemkab Tasikmalaya mengintegrasikan sistem perizinan praktik tenaga kesehatan (nakes) langsung dengan platform SATUSEHAT dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Integrasi mutakhir ini sukses memangkas birokrasi, sehingga penerbitan izin praktik nakes kini rampung maksimal dalam lima hari kerja saja.

Selain memanjakan para nakes, platform digital ini juga menyatukan data terpadu antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh unit layanan kini terkoneksi dalam satu portal nasional berbasis Data Warehouse. Sistem cerdas ini ampuh menghapus duplikasi data dan mempercepat proses administrasi di internal pemerintahan.

Manajemen Pemkab Tasikmalaya optimistis keterpaduan sistem ini bakal mengikis ego sektoral antarinstansi sekaligus menciptakan pola kerja birokrasi yang lebih responsif.

Dari aspek pertahanan siber, pemerintah daerah menggandeng BSSN untuk melakukan koordinasi intensif secara berkala. Langkah preventif ini bertujuan membentengi data sensitif milik masyarakat dan menutup ruang bagi potensi kebocoran informasi.

Hadirnya MPPDN Versi 2 sekaligus mengubur persoalan klasik di kantor-kantor dinas, seperti antrean yang mengular, prosedur yang lamban, serta ketidakpastian waktu. Lewat transformasi digital ini, Bupati Cecep optimistis grafik kepuasan masyarakat akan melonjak tajam karena iklim investasi dan pelayanan kini berjalan lebih sehat, transparan, dan efisien.

(Farhan K)

spot_img

Berita Terbaru