spot_imgspot_img
Jumat 22 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Pakar DPD NasDem Garut Apresiasi Kinerja Lola Nelria Okatvia

GARUT, FOKUSJabar.id: Ketua Dewan Pakar DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar), Anton Heryanto mengapresiasi kinerja Lola Nelria Oktavia sebagai legislator DPR RI.

Menurutnya, Lola Nelria Oktavia semakin memperlihatkan kinerjanya. Dia memperjuangkan aspirasi masyarakat. Di antaranya masalah Amsal Sitepu yang memperoleh ketidakadilan dari pihak kejaksaan.

BACA JUGA:

Partai NasDem Usul Parliamentary Threshold di Atas 5 Persen

Kemudian dalam kasus lain, Dia meminta Kepolisian menjelaskan batasan hukum jika masyarakat menghadapi situasi berhadapan dengan penjahat. Lola juga gencar memerangi narkoba di seluruh Indonesia.

Kini, Dia menjadi Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi para pelaku industri kreatif di Indonesia.

“Kinerja Beliau dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat cukup baik. Karenanya di percaya menjadi Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri. Saya apresiasi,” ungkap Anton Heryanto kepada FOKUSJabar, Jumat (22/5/2026).

“Saya optimistis, pengusaha sukses yang terjun ke dunia politik melalui Partai NasDem ini akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat dan akan terus belajar menjadi politikus handal,” Dia menambahkan.

anton Heryanto fokusjabar.id
Anton Heryanto

Sebelumnya Lola Nelria Oktavia mengatakan, revisi UU Desain Industri penting di lakukan agar mampu melindungi hasil karya anak bangsa dari praktik peniruan, pembajakan maupun klaim pihak lain terhadap produk nasional.

“Artinya, jika produk kita di jual ke luar negeri tidak gampang di tiru. Jadi nanti kalau kita sudah punya sertifikasinya, orang lain tidak gampang membuat, mengklaim atau meniru,” ungkap Lola.

BACA JUGA:

3 Kader NasDem Pindah Haluan ke PSI, Saan Mustopa: Hak Politik

Menurut Lola, penguatan regulasi desain industri merupakan bagian dari upaya negara dalam mendorong pengembangan produk nasional. Sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pelaku industri kreatif dan usaha nasional.

Lola menilai, desain industri saat ini tidak lagi sekadar berkaitan dengan unsur estetika. Namun telah menjadi bagian penting dalam inovasi produk dan penguatan daya saing industri Indonesia di pasar global.

Oleh karena itu, Dia mendorong agar rumusan definisi dalam revisi UU Desain Industri di susun secara adaptif dan progresif. Sehingga mampu mengakomodasi perkembangan teknologi digital dan berbagai bentuk inovasi baru yang terus berkembang.

“Regulasi yang kuat dan komprehensif akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi para pencipta karya,” katanya.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru