CIAMIS,FOKUSJabar.id: Para pelaku usaha di Kabupaten Ciamis kini tidak lagi memandang sertifikat halal sebagai pemenuhan aspek keagamaan semata. Di tengah kompetisi bisnis yang semakin sengit, sertifikasi ini menjelma sebagai modal usaha yang sangat krusial untuk memperluas jaringan pasar UMKM sekaligus mengunci kepercayaan konsumen.
Kesadaran baru tersebut memicu lonjakan pendaftaran sertifikasi halal secara masif di Tatar Galuh. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bahkan mencatat Kabupaten Ciamis sebagai salah satu daerah dengan jumlah pendaftar sertifikasi halal tertinggi di Jawa Barat sepanjang tahun 2026, yakni menyentuh angka lebih dari 12 ribu pendaftar.
Baca Juga: Damkar Ciamis Tunjukkan Teknik Aman Menangkap Ular Berbisa di Dalam Rumah
Kepala BPJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakkil, memaparkan data prestasi tersebut saat menggelar audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis di Oproom Setda Ciamis, Selasa (19/5/2026).
Imam menjelaskan bahwa grafik percepatan sertifikasi halal di Jawa Barat terus mendaki tajam sejak tahun 2023. Hal ini terjadi berkat sinkronisasi kesadaran antara konsumen dan produsen mengenai pentingnya jaminan keamanan pangan.
“Label halal saat ini bukan sekadar memberikan rasa aman bagi konsumen, melainkan menjadi stimulus penting agar produk UMKM kita bisa naik kelas dan memiliki daya saing yang jauh lebih kompetitif di pasar modern,” urai Imam.
Saat ini, BPJPH Jawa Barat tengah mengencangkan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan program nasional Wajib Halal Oktober 2026. Otoritas BPJPH Jabar sendiri mengawal wilayah kerja yang sangat luas, meliputi tiga provinsi strategis yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Aspirasi Utama UMKM dan Penguatan Ekosistem dari Hulu
Merespons paparan tersebut, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengungkapkan bahwa permohonan fasilitasi sertifikat halal hampir selalu menjadi curhatan dan aspirasi utama para pelaku industri kreatif dalam setiap pameran daerah.
“Setiap kali saya mengunjungi stan-stan UMKM, mereka pasti menyuarakan permohonan bantuan sertifikasi halal. Fakta ini membuktikan bahwa para pelaku usaha kita memiliki motivasi yang sangat kuat untuk berkembang,” ungkap Herdiat.
Herdiat menilai pasar Ciamis membutuhkan jaminan kehalalan produk yang sangat tinggi. Mengingat mayoritas masyarakat memeluk agama Islam yang sangat selektif terhadap keamanan konsumsi.
Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Halal Ciamis:
- Total UMKM Daerah: Memayungi sekitar 230 ribu pelaku usaha di berbagai sektor kreatif.
- Target Utama: Menjadikan sertifikat halal sebagai jembatan utama untuk menembus pasar ritel modern dan ekspor.
- Edukasi Sektor Hulu: Menggelar pelatihan dan bimbingan teknis penyembelihan hewan suci/halal secara higienis.
- Lokasi Piloting Juru Sembelih: Memfokuskan pembinaan di wilayah Purwadadi, Sadananya, dan Panjalu.
Pemkab Ciamis kini tidak hanya menyelesaikan urusan administrasi di hilir, melainkan sudah mulai mengintervensi rantai pasok makanan sejak dari hulu.
Herdiat menegaskan Pemkab Ciamis siap melipatgandakan kolaborasi dengan BPJPH. Termasuk mengalokasikan anggaran daerah untuk memfasilitasi program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro.
“Langkah ini merupakan komitmen konkret kami agar UMKM Ciamis bisa melangkah lebih maju. Kemudian memiliki mentalitas berdaya saing tinggi, dan benar-benar mampu naik kelas,” pungkas Herdiat.
(Mia)



