TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) resmi memperpanjang proses seleksi Calon Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pasalnya, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi belum memenuhi ketentuan minimal sesuai regulasi.
BACA JUGA:
Komisi II Berani Undang Pansel Calon Komisaris BPR Tasikmalaya?
Dari total sembilan orang pendaftar pada tahap awal, hanya lima peserta yang di nyatakan lolos administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya. Yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris atau Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi mengatakan, lima peserta yang lolos terdiri dari tiga kandidat calon komisaris PT BPR Galunggung Perseroda atau Bank Artha Galunggung dan dua kandidat calon komisaris PT BPR Cipatujah Perseroda (CiJ).
“Kami perpanjang kembali masa pendaftaran karena jumlah peserta yang lolos administrasi belum memenuhi ketentuan sebagaimana di atur dalam regulasi,” kata Asep.
BACA JUGA:
Pemkab Tasikmalaya Seleksi Komisaris untuk Isi Kekosongan Direksi Jelang Merger Bank Daerah
Menurut Asep, perpanjangan seleksi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
Dalam Pasal 46 ayat (1) di sebutkan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK harus menghasilkan paling sedikit tiga dan paling banyak lima calon anggota direksi.
Sementara Pasal 46 ayat (2) mengatur bahwa nama-nama calon hasil seleksi tersebut kemudian di sampaikan kepada kepala daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Karena untuk masing-masing BUMD minimal harus tersedia tiga kandidat, maka pansel kembali membuka kesempatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Asep menambahkan, Pemkab Tasikmalaya melalui panitia seleksi kini kembali membuka satu formasi Dewan Komisaris PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda dan satu formasi Dewan Komisaris PT BPR Galunggung Perseroda.
BACA JUGA:
71 Pejabat Dilantik, Bupati Tasikmalaya Minta ASN Jangan Defensif terhadap Keluhan Publik
Ia menjelaskan, masa perpanjangan pendaftaran di buka hingga Jumat (15/5/2026) pukul 15.30 WIB.
Selanjutnya, tahapan seleksi administrasi akan di lakukan pada 18 Mei 2026. Dan peserta yang lolos akan mengikuti UKK yang di rencanakan berlangsung pada 19 Mei 2026.
Ia menegaskan, proses seleksi menggunakan sistem gugur. Sehingga peserta yang tidak lolos administrasi tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Untuk UKK di rencanakan tanggal 19 Mei 2026. Mudah-mudahan jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi pada tahap kedua ini memenuhi ketentuan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” katanya.
Sebelumnya, proses seleksi ini di lakukan untuk mengisi kekosongan direksi pada dua BUMD perbankan milik daerah sebelum agenda merger atau konsolidasi bank daerah di realisasikan pada awal tahun 2027.
Pemkab Tasikmalaya juga memastikan proses seleksi di lakukan secara profesional, transparan dan mengedepankan kompetensi guna menghadirkan figur komisaris yang mampu menjaga kesehatan serta daya saing BUMD.
Asep menegaskan, panitia belum dapat mengumumkan identitas peserta yang di nyatakan lolos seleksi administrasi sebelum seluruh tahapan UKK di laksanakan.
BACA JUGA:
Menjawab Tantangan Masa Depan, Universitas BTH Hadirkan Prodi Rekayasa Kosmetika
Menurutnya, langkah tersebut di lakukan untuk menjaga objektivitas, independensi dan profesionalitas proses seleksi.
“Nama-nama peserta yang lolos administrasi belum bisa kami sampaikan sekarang. Pengumuman akan di lakukan setelah tahapan UKK selesai di laksanakan,” ujar Asep.
Ia menambahkan, panitia ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil dan bebas dari intervensi. Sehingga seluruh kandidat memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti tahapan seleksi.
(Farhan K)


