spot_imgspot_img
Senin 11 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKPSDM Ciamis Perketat Pengawasan ASN, Fake GPS dan Titip Absen Bisa Terdeteksi

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, menjelaskan langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi manipulasi absensi digital di lingkungan ASN. Saat ini, BKPSDM memadukan sistem e-presensi online dan absensi offline melalui fingerprint untuk menjamin kehadiran fisik pegawai di kantor.

Ai Rusli mengungkapkan bahwa pihaknya memfasilitasi keinginan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap memilih absensi manual atau fingerprint demi memastikan keberadaan pegawai. Namun, bagi OPD dengan mobilitas lapangan yang tinggi, sistem e-presensi online menjadi solusi untuk mempermudah pengawasan.

Baca Juga: Melalui KRYD, Polres Ciamis Perkuat Cipta Kondisi dan Antisipasi Kamtibmas

Deteksi Kecurangan dan Kroscek Berkala

BKPSDM melakukan pemantauan rutin setiap tiga hari sekali untuk memverifikasi data kehadiran. Sistem digital yang ada saat ini mampu mendeteksi praktik kecurangan, seperti penggunaan aplikasi GPS palsu (fake GPS) maupun penitipan absensi kepada orang lain.

“Kami masih bisa mendeteksi mana yang mencoba mengakali sistem dengan GPS palsu atau menitip absensi. Jika terbukti, kami langsung mengirimkan daftar nama tersebut ke OPD masing-masing untuk mendapat teguran,” tegas Ai Rusli, Senin (11/5/2026).

Sanksi Berjenjang Berdasarkan PP 94 Tahun 2021

Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah. Penanganan ketidakhadiran merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Proses sanksi berjalan secara berjenjang mulai dari teguran lisan untuk ketidakhadiran tiga hari berturut-turut, teguran tertulis, hingga ancaman hukuman disiplin berat berupa pemberhentian. Sistem digital akan langsung memotong hari kerja secara otomatis, meski data tersebut tetap bisa berubah jika pegawai mampu mempertanggungjawabkan ketidakhadirannya, misalnya karena alasan sakit.

Maksimalkan Peran Atasan Langsung

Ai Rusli menekankan bahwa pengawasan teknologi harus mendapat dukungan dari pengawasan melekat oleh atasan langsung di setiap unit kerja. Hal ini penting untuk memastikan produktivitas ASN, agar pegawai tidak sekadar melakukan absensi datang dan pulang namun meninggalkan pekerjaan di jam kerja.

“Sistem memang bisa diakali, di sinilah fungsi kepala sekolah, kepala Puskesmas, atau kepala OPD menjadi krusial. Mereka bertugas memantau kinerja harian bawahannya agar tetap produktif,” tambahnya.

Pengawasan Ketat 13 Ribu ASN

Dengan jumlah ASN Kabupaten Ciamis yang mencapai kurang lebih 13 ribu orang, BKPSDM bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk menetapkan titik lokasi absensi secara ketat melalui koordinat yang sudah ditentukan.

Ai Rusli mengingatkan bahwa integritas ASN tidak hanya berlaku di jam kerja, melainkan melekat pada identitas mereka sebagai pelayan publik. Pemerintah memastikan akan terus memantau kepatuhan seluruh aparatur demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat Ciamis.

(IrfansyahRiza)

spot_img

Berita Terbaru